GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memiliki gedung baru, UPT pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.
Gedung baru itu berlokasi di Jalan raya nasional di Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Gedung baru menjadi harapan baru bagi Pemkab Gresik yang bakal merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Pemkab Gresik yang diperingati setiap 27 Februari itu.
Selama hampir 5 dasawarsa, Pemkab Gresik hanya sewa pakai gedung PKB milik Pemprov Jatim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Gedung lama itu, sekarang digunakan sebagai gedung Samsat.
Gedung baru, UPT PKB Dishub Gresik ini memiliki luas 20.369 meter persegi (m²). Luas bangunan 1.550 m² terdiri dari gedung utama uji PKB dan kantor 1.440 m² dan 150 m².
Pembangunan gedung baru UPT PKB Dishub Gresik dilakukan melalui 2020 dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Gedung tersebut rencananya diresmikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada siang hari ini, Senin, 24 Januari 2022.
Kepala UPT PKB Dishub Gresik Sriono mengatakan, pembangunan gedung diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Gresik. Tahun lalu, PAD yang disetorkan ke Pemkab Gresik sekitar Rp 2,5 miliar. “Tahun ini target meningkat sekitar Rp 3 miliar “kata Sriono pada Senin, 24 Januari 2022.
Gedung baru semangat pelayanan akan semakin dipermudah. Bila selama ini, pendaftaran kendaraan yang hendak melakukan uji kir melalui cara konvensional yakni datang ke kantor. “Kedepan pendaftaran bisa dilakukan secara online,”imbuhnya. Dalam sehari rata-rata 150 unit kendaraan bermotor yang melakukan uji kir. (yad)