PPKM Darurat, Bubarkan Pertemuan, Penanggungjawab Digiring ke Mapolres


GRESIK, 1minute.id – Tindakan tegas mulai dilakukan petugas gabungan dalam operasi yustisi PPKM Darurat memasuki hari kedua pada Minggu, 4 Juli 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP langsung membubarkan setiap ada kerumunan massa.

Dalam operasi yustisi hari kedua masih dipimpin langsung tiga pilar. Yakni, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Sasaran ops yustisi adalah mal, kafe dan warung kopi (warkop) di Jalan Brotonegoro, Kecamatan Manyar.

Di sepanjang jalan itu ada puluhan kafe yang beroperasi. Tiga pucuk pimpinan di Kota Santri itu kali pertama njujuk Gressmall. Mereka untuk memastikan tentang prokes di supermarket maupun tenan makanan. Itu pun tidak melayani makan di tempat alias di bungkus atawa take away.

“Hindari kerumunan hanya bisa dibungkus,”kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyapa seorang calon pembeli. Setelah memastikan prokes, mereka menuju tempat kafe dan warung kopi yang berada di kawasan Gresik Kota Baru hingga jalan tambang Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar.

TIGA PILAR PLUS : Bupati Gresik, Kapolres, Dandim 0817 Gresik bersama muspika foto bersama usai meninjau pos penyekatan PPKM Darurat pada Minggu, 4 Juli 2021 (foto : istimewa)

Dalam ops yustisi, petugas mengamankan sejumlah orang dianggap melakukan pertemuan hingga potensi kerumunan. “Semua kegiatan menimbulkan kerumunan akan langsung dibubarkan,”kata AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.

Arief menambahkan setiap orang yang melanggar ketentuan PPKM Darurat akan langsung diamankan di kantor Polisi. “Tadi ada sejumlah orang kami bawa ke Mapolres kerena melanggar PPKM Darurat menyelenggarakan pertemuan,” tegas alumnus Akpol 2021 itu. Selain menyisir mal dan kafe, petugas gabungan juga melihat posko check point di simpang empat Segoromadu, Kecamatan Kebomas. (yad)