Kepala Kantor Kemenag Gresik Markus menjalani test antigen pada Selasa, 22 Juni 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)
GRESIK,1minute.id – Liburan sekolah telah tiba. Sejumlah sekolah dikabarkan telah mengajukan izin untuk melakukan rekreasi. Guru dan siswa. Refreshing dengan tujuan mayoritas ke Malang, Jawa Timur.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik dikabarkan telah menerima surat permohonan izin sekolahp melakukan rekreasi itu. Kondisi pandemi menunjukkan tren peningkatan di Jawa Timur sehingga harus berfikir seribu kali untuk meloloskan atau memberikan izin kepada sekolah yang akan melakukan rekreasi tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Gresik Markus ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak memberikan izin rekreasi tersebut. “Kami melarang guru dan siswa rekreasi,”tegas Markus disela mengikuti Pencanangan Nasional Indroduksi Imunisasi Pneumokokus Konyugasi di Pendapa Bupati Gresik pada Selasa, 22 Juni 2021.
Streptococcus pneumoniae (pneumococcus) atau pneumokokus adalah bakteri yang paling umum menyebabkan meningitis (radang selaput otak) pada bayi ataupun anak-anak. Jika bayi sudah terkena bakteri pneumokokus akan sangat sulit pengobatannya. Di Jawa Timur, pneumococcus atau paru-paru basah menyerang anak-anak ini tergolong tinggi.
Markus menambahkan, larangan guru dan siswa rekreasi karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, sepekan terakhir wabah berawal dari Wuhan, Tingkok itu cenderung meningkat.
Bagaimana dengan rencana pendidikan tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti? Markus mengatakan, untuk rencana PTM di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. (yad)