GRESIK,1minute.id – PT Petrokimia Gresik meneken kontrak pembelian gas dengan Kangean Energy Indonesia (KEI). Nota kesepahaman (MoU) diteken oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satryo Annurogo dengan President Director KEI Ltd., Minoru Kuniyasu dalam event “Oil & Gas Investment Day” di Jakarta pada Kamis, 17 Juni 2021.
Event itu disaksikan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman serta Menteri ESDM Arifin Tasrif. Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan bahwa, melalui kesepakatan ini Petrokimia Gresik berencana membeli gas bumi dari Lapangan Gas Wilayah Kerja Kangean yang diperkirakan onstream pada 2027 mendatang. Besaran yang akan ditentukan kemudian.
Gas dari KEI ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk Amoniak-Urea (Amurea) eksisting, atau pabrik lainnya. Seperti diketahui, gas bumi merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA.
“Untuk itu dibutuhkan jaminan pasokan gas bumi yang berkelanjutan agar target produksi pupuk tidak terganggu, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga,”ujar Dwi Satriyo. Saat ini kebutuhan gas bumi Petrokimia Gresik mencapai 144 MMSCFD, yang dipenuhi dari beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Gas tersebut digunakan untuk memenuhi produksi pupuk bersubsidi maupun komersial di perusahaan dengan tagline Perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia.
Lebih lanjut, Dwi Satriyo menjelaskan bahwa kebutuhan gas bumi bagi Petrokimia Gresik semakin penting untuk mendukung program related diversified industry atau meneruskan hilirisasi produk.
Salah satunya adalah rencana pembangunan pabrik Soda Ash, yang akan memanfaatkan gas CO2 hasil samping dari pabrik Amoniak sebesar 174 ribu ton. Program ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah atau profitabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Petrokimia Gresik. Pemenuhan ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan semata, tapi juga pertanian di Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menyatakan bahwa gas bumi adalah komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Sehingga kepastian pasokan dan ketersediannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan.
Oleh karena itu, Bakir juga mengapresiasi dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
“Melalui surat keputusan tersebut, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,”ujar Bakir. (yad)