GRESIK, 1minute.id – Aplikasi Gresik Kerja dilaunching Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Hadirnya aplikasi ini menjadi solusi bagi pencari kerja di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Cukup unduh aplikasi untuk mengetahui lowongan kerja.
Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, aplikasi Gresik Kerja sebagai wadah komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Aplikasi ini sebagai fasilitator dengan pencari kerja. Sebab, tenaga penangguran terbuka (TPT) masih cukup besar. “Akan kita mulai dari PDAM (Perusda Giri Tirta) dulu. Karena di perusahaan itu sedang membutuhkan tenaga kerja,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Rabu, 16 Juni 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik pada Juni 2020, terdapat sekitar 1,117 juta penduduk pada usia dewasa, dan 4,54 persen tercatat dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada 2020, Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Gresik mencatat 2.300 karyawan yang di PHK dampak dari pandemi Covid-19.
Memasuki tahun kedua, pagebluk corona belum ada tanda berakhir. Usia dewasa berdasarkan kreteria BPS adalah usia 15 tahun ke atas.
Bahkan, dalam rapat koordinasi penanganan wabah berawal dari Wuhan, Tiongkok di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 16 Juni 2021 itu, ada tren peningkatan kasus di Gresik.
Kondisi yang serba ketidakpastian akibat pagebluk corona ini diprediksi bakal berimbas di dunia industri. Kasus PT Newera, misalnya. Ribuan buruh berunjukrasa karena upah dan tunjangan hari raya (THR) belum terbayarkan. Sehingga, ribuan buruh turun jalan dan wadul kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beberapa waktu lalu.
Kepala Disnakertrans Gresik Ninik Asrukin mengatakan, aplikasi Gresik Kerja ini untuk memudahkan pencari kerja di Gresik. Bila sebelumnya, mereka mengurus kartu kuning harus datang ke Mal Pelayanan Publik di kompleks Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Melalui aplikasi Gresik Kerja, pencari kerja bisa mendapatkan kartu kuning dengan mengisi form di aplikasi itu. “Nanti, setelah diisi kartu kuning itu dicetak dan meminta tandatangan tetap di kantor disnaker,”kata Ninik Asrukin di usai launching aplikasi Gresik Kerja di Balai Desa Ngargosari, Kecamatan Kebomas pada Rabu, 16 Juni 2021.
Untuk diketahui kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau disebut juga dengan kartu AK1. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang dibuat untuk pendataan para pencari kerja.
Ninik menambahkan, saat ini belum banyak pencari kerja yang mengurus kartu kuning. Sehari berkisar 200-an pencari kerja yang mengurus kartu kuning. “Biasanya, lonjakan pencari kerja mengurus kartu kuning ketika ada lowongan CPNS,”katanya. (yad)