GRESIK,1minute.id – Cerdas dan penuh inovasi. Pujian itu diungkapkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika melaunching kampung Kreasi dan Ngopi Bayar Pakai Sampah di Kampung Sidokumpul, Kecamatan Gresik pada Rabu, 2 Juni 2021.
“Butuh waktu panjang bisa terwujud harmonisasi antara pemerintah, karang taruna dan perusahaan,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani. Kampung Kreasi dan Ngopi Bayar pakai Sampah di Jalan Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik ini dirintis sejak 2019. Kampung yang sempit dan hanya bisa dilewati sepeda motor itu terlihat asri.
Setiap rumah terlihat hijau karena tanaman hidroponik. Tembok kampung warna-warni. Jenis tanaman beraneka macam. Antara lain, brokoli dan sawi. Tanaman terlihat segar. Sehingga menjadi kampung wisata yang instagramable.
Gus Yani -sapaan- Bupati Fandi Akhmad Yani berharap tanaman hidroponik semakin dikembangkan. Diantara menanam timun emas atau melon. Gus Yani meminta karang taruna Kampung Kreasi untuk mengembangkan inovasi ini dilingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga hasil tanaman hidroponik bisa semakin banyak.
“Timun mas dan melon kita coba di OPD.
Kalo pamen bersama bisa satu truk lebih.,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. Bupati Gus Yani optimistis penghijauan metode hidropinik ini bisa berhasil. Sehingga bisa menjawab Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik sebagai kota industri, banyak polusi bisa dijawab dengan prestasi penghijauan.
“Banyak industri, polusi kita jawab dengan prestasi. Kita punya inovasi, teknologi berkembang. Dilahan sempit tetap bisa kita menanam. Bukan kaleng-kaleng lagi,”tegas Bupati Gus Yani.
“Saya berharap tidak hanya disini saja. Saya tidak malu untuk mencontoh inovasi baik,”tegas Gus Yani dalam sambutannya dihadiri Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Wiwin Arodawanti, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar dan perwakilan Kodim 0817 Gresik dan PT Pertamina Lubrican dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mokh Najikh. (yad)