Duyung Terdampar lalu Mati di Pantai Mayangkara

GRESIK,1minute.id – Seekor Duyung atau dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut terdampar di Pantai Mayangkara Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Badan hewan mamalia yang bisa bertahan hidup dan mampu mencapai usia 22 sampai 25 tahun itu penuh luka dan mati. Luka seperti tertusuk benda tajam. Mulut dan mata sebelah kiri berdarah. Diduga muat dugong diburu oleh pemburu liar ketika berada di laut lepas. 

“Ini kejadian kali pertama kurun waktu 15-20 tahun. Sebelumnya ada duyung tersangkut jaring nelayan tapi masih hidup,”ujar Abrari, salah satu warga Pulau Bawean dihubungi 1minute.id pada Selasa, 18 Mei 2021.

Terpisah , Camat Tambak Agung membenarkan bahwa ada ikan dugong sepanjang dua meter   terdampar di Pantai Mayangkara. “Saat ditemukan keadaan sudah mati,”kata Agung pada Selasa, 18 Mei 2021.

Duyung atau Dugong ditemukan terdampar di Pantai Mayangkara pada Minggu malam, 16 Mei 2021. Penemuan hewan mamalia dengan panjang 2 meter menghebohkan warga di Pulau Putri itu. Pemerintah Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak , anggota Polair Bawean dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berada di Bawean sudah mengecek ke lokasi memastikan kondisi Duyung. 

“Sudah dikubur pada Senin (17/5) pukul 09.00 di sekitar pantai, kemarin juga ada dari mahasiswa Brawijaya mau lakukan penelitian tapi SOP dari pihak terkait langsung di kuburkan dikarenakan bukan bahan penelitian,”tegas Agung. 

Perlu diketahui bahwa dugong merupakan salah satu hewan mamalia laut yang langka dan dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi mamalia laut, dimana di dalamya termasuk dugong. (yad)