GRESIK,1minute.id – Lazimnya kios jamu STMJ (susu, telur, madu dan jahe) untuk kebugaran tubuh. Tapi kios milik Milati Muniroh, berbeda.
Kios STMJ milik perempuan 45 tahun tinggal di Jalan KH. Syafi’i, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik itu menyajikan minuman berakohol (mihol) atawa minuman keras (miras).
Berjualan di bulan suci, Ramadan lagi.
Kios STMJ milik Mila itu menjadi gremengan masyarakat setempat hingga masuk ke telinga aparat. Karena peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aparat merazia kios STMJ milik Mila itu pada Rabu malam, 28 April 2021.
Puluhan botol miras diamankan dalam razia gabungan, TNI, Polri dan Pol PP dengan tokoh masyarakat dan ormas. Menurut warga setempat, telah berulangkali diingatkan. Akan tetapi, kios STMJ itu mbandel. “Dua kali dioperasi aparat,”ujar seorang warga.
Milati Muniroh berdalih jualan miras untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Ia pun menyimpan minuman memabukkan itu ditumpukan pakaian di dalam lemari rumahnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, wilayah hukumnya harus kondusif dari potensi gangguan Kamtibmas selama Ramadan ini.
“Selain mencegah terjadinya aksi kejahatan dari pengaruh negatif miras, kegiatan ini juga cipta kondisi selama bulan Ramadan. ketentraman masyarakat jadi prioritas kami,”tegas alumnus Akpol 2013 itu. (yad)