GRESIK,1minute.id – Direktur Utama Perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah membenarkan empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksan dikantornya pada Rabu, 7 April 2021.
Penyidik memeriksa tiga orang rekanan proyek pipanisasi yang dikerjakan PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Proyek instalasi air di Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 47 miliar pada 2012.
“Bukan pegawai Giri Tirta. Tapi, tiga orang rekanan dari Dewata (Dewata Bangun Tirta),”kata Risa-panggilan-Siti Aminatus Zariyah. Penyidik lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga 18.00.
“Tapi, saya tidak tahu identitas tiga rekanan yang diperiksa penyidik KPK itu,”imbuhnya. Risa mengatakan, penyidik memeriksa rekanan Giri Tirta di lantai 2. “Saya tidak tahu materi pemeriksaannya. Apalagi seharian ada acara luar kantor,”ujarnya.
Terkait dua dus dan dua koper yang dibawa petugas KPK, Risa menegaskan, bukan dokumen yang disita. “Tapi, itu baju dan air mineral,”tegas Risa dikonfirmasi di kantornya pada Rabu malam, 7 April 2021.
Seperti diberitakan, Sejumlah orang diduga penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penyitaan dokumen di kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta pada Rabu malam, 7 April 2021.
Ada empat orang yang keluar sambil membawa dua kardus dan dua koper keluar dari kantor perusahaan air bersih berada di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Dua petugas laki-laki membawa dua kardus seukuran kardus air mineral. Sedangkan, dua perempuan membawa dua koper. Mereka naik mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi (nopol) W 1496 WC.
Sekitar pukuk 19.45 keempat petugas yang diduga dari KPK itu keluar kantor. Sayangnya, mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan. Mereka langsung masuk mobil. (yad)