GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berusaha ngebut menuntaskan normalisasi Kali Lamong. Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sudah siap masuk persneling lima. Harapan bisa menuntaskan banjir dan mengurangi penderitaan masyarakat berada di aliran Kali Lamong itu.
Dalam pertemuan dengan Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto di ruang Putri Mijil Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 23 Maret 2021, Bupati Fandi Akhmad Yani meminta pembagian tugas dalam normalisasi Kali Lamong ini.
“Saya sudah ngomong ke BBWS. Kalau kesini jangan hanya rapat terus, tapi ya MoU agar kami bisa segera bergerak menurunkan alat berat guna melakukan normalisasi Kali Lamong,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani usai pertemua di ruang Putri Mijil kantor Bupati pada Selasa, 23 Maret 2021.
Sayangnya, keinginan Pemkab Gresik dalam pengerjaan percepatan normalisasi Kali Lamong itu terbentur aturan dan kewenangan pemerintah pusat daerah. Pemkab hanya diberi pembebasan lahan.
Berdasarkan studi BBWS sejak 2012, normalisasi Kali Lamong ini membutuhkan pembebasan lahan seluas 149 hektar dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Berdasarkan hasil studi land acquisition and resetlement action plant (LARAP) 2020, lahan yang harus dibebaskan semakin luas, menjadi 280 hektar dengan estimasi biaya Rp 800 miliar.
Panjang Kali Lamong yang berada di Gresik sekitar 68 kilometer. Dari Kecamatan Balongpanggang hingga Kebomas. Gus Yani -panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani menambahkan, akibat meluapnya Kali Lamong saat musim hujan. Tidak hanya terjadi pada induknya. Tapi juga anak sungai Kali Lamong.
“Dalam studi LARAP estimasi penanganan Kali Lamong memakan waktu sampai lima tahun. Meski begitu, saya tetap yakin dengan estimasi anggaran Rp 800 miliar bisa diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun. Mudah-mudahan bisa, kita harus penuh strategi,”katanya.
Dalam paparan tim BBWS , rencana pekerjaan akan dimulai April 2021. Pekerjaan dimulai dari Desa Jono sampai Tambakberas, Kecamatan Cerme ìsepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah maupun tanggul parapet. Tinggi tanggul antara 3,9 meter hingga 4 meter.
Berdasarkan data di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian PUTR, pagu normalisasi Kali Lamong untuk pengendalian banjir Kali Lamong Rp 96 miliar ini. Lelang diikuti 223 peserta. PT Marinda Utamakarya Subur, sebagai pemenang tender dengan penawaran sebesar Rp 72 miliar tepatnya Rp 72.000.000.762,80
Sementara itu, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menyatakan, sebetulnya pihaknya siap dengan pendanaan normalisasi Kali Lamong asalkan lahannya sudah siap. Sehingga, dana yang dikucurkan 2021 sebesar Rp 98 miliar ini bisa terserap sepenuhnya.
“Kalau lahan siap, dananya bisa terserap semua. Kita tinggal mengikuti daerah saja, untuk dananya siap,”katanya. (*)