Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur?

GRESIK,1minute.id – Jumlah pasien konfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit di Gresik terus berkurang. Bila awal Februari 2021 berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gresik mencapai 319 kasus. Hari ini, Minggu, 21 Februari 2021 tersisa 121 kasus. 

Artinya kurun waktu 21 hari, berkurang 198 kasus atau 9 – 10 kasus per harinya. Namun, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pagebluk coronavirus disease 2019 (Covid-19) belum berakhir. 

Masih merujuk data Satgas Covid-19 Gresik, Minggu hari ini, 21 Februari 2021 terjadi penambahan 9 kasus baru terakumulasi menjadi 5.069 kasus. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 19 menjadi 4.609 kasus. Jumlah meninggal terkonfirmasi Corona bertambah 1 menjadi 339 kasus. 

Kondisi itu, membuat pemerintah belum mengendurkan kebijakan pencegahan penularan virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu. Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dilansir dari detikcom resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM Mikro pertama berakhir Senin besok, 22 Februari 2021. Apakah Jawa Timur setali tiga uang dengan kebijakan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Mikro jilid II akan diputuskan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Sementara itu, anggota Satlantas Polres Gresik semakin masif mengajak pengguna jalan untuk mematuhi prokes. Kegiatan kampanye dan sosialisasi tersebut digelar di 5 titik lokasi. Antara lain,  Pos Lantas Tangguh Semeru Polres Gresik, Simpang 4 Segoromadu, Simpang 4 Kebomas, Simpang 4 Sidomoro, dan Simpang 5 Sukorame.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto pada Minggu. 21 Februari 2021. Sasaran kegiatan adalah masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi di 5 titik lokasi tersebut.

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, pembagian nasi bungkus diberikan kepada ojek online, sopir angkutan umum dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Serta pembagian jeruk nipis sebagai salah satu vitamin C secara alami untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan Pos Lantas diubah tampilan dan ditambah fungsinya selain untuk memantau arus lalu lintas juga untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. “Sekaligus sebagi media Polri dalam edukasi masyarakat untuk menerapkan 5M mendukung PPKM skala Mikro yang berlaku diwilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)