Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes

GRESIK,1minute.id – Pemkab Gresik menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (SPBB)-kini menjadi-penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Sejumlah Kampung Tangguh Semeru di Kota Santri-sebutan lain-Gresik  diaktifkan kembali. Diantaranya, Kampung Tangguh Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta menyambangi desa yang dipimpin oleh Fatkhur Rokhman itu, Sabtu 9 Januari 2021. Sekitar pukul 16.00 Kapolda Irjen Nico tiba di Posko Kampung Tangguh Semeru itu disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta mengatakan, kunjungan ke Desa Sukorejo dalam rangka koordinasi program pemerintah terkait PPKM. “Saya berharap masyarakat mengikuti dari  tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

PPKM akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. PPKM diterapkan di Jawa Timur, kata jenderal dua bintang itu, karena persebaran Covid-19 cukup tinggi. “Setiap harinya sampai lebih 900 kasus baru apalagi pascalibur nataru kematian juga tinggi,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico menambahkan pencegahan penyebaran wabah coronavirus disease 2019 bisa dengan displin menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Ayo jaga diri, jaga keluarga dengan disiplin prokes,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico mengapresiasi kesigapan Desa Sukorejo dalam melakukan antisipasi penyebaran pagebluk corona itu. “Mudah-mudahan bisa menginspirasi kita dan orang lain.Covid tidak mengenal siapa kita, semua bisa kena,”ujarnya. (*)