Kemenkumham Nobatkan Kabupaten Gresik Peduli HAM

GRESIK, 1minute.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menetapkan Gresik sebagai Kabupaten Peduli HAM. 

Penghargaan yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonnah Laoly diterimakan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur Krismono bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Penerimaan penghargaan secara nasional itu, rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2020 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Senin 14 Desember 2020. Masa pandemi Covid-19, penghargaan nasional dilakukan secara virtual.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen Pemkab  Gresik dalam melaksanakan program pembangunan dengan mengacu pada rencana aksi Hak Asasi Manusia.

Disamping itu, kata Reza, lahirnya berbagai produk hukum daerah yang ditujukan untuk penguatan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi faktor pendukung pencapaian penghargaan tersebut.

“Tentunya dengan penghargaan tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri di atas capaian yang telah diperoleh, namun akan menjadi penambah semangat untuk terus bekerja demi kemajuan dan peningkatan kualitas Hak Asasi Manusia di kabupaten Gresik,” ungkapnya

Untuk diketahui, penghargaan kabupaten peduli HAM diberikan berdasarkan tujuh aspek penilaian hak dasar masyarakat. Tujuh hak dasar itu,  hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, dan kependudukan. Kemudian hak atas    pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkelanjutan.

“Dan, setiap tahun Pemkab Gresik selalu memperoleh penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM,”tegas Reza. (*)