GRESIK, 1minute.id – Selangkah lagi pasangan calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Gresik.
Merujuk hasil real count Sirekap KPU, perolehan paslon nomor urut 2 yang bertengger di posisi 51 persen bakal sulit dikejar rivalnya, paslon nomor urut 1, Moh Qosim – Asluchul Alif.
Pasalnya, real count Sirekap KPU di situs Pilkada2020.kpu.go.id sekitar pukul 12.48 telah kelar seratus persen. Berdasarkan Sirekap KPU itu, Niat mengantongi 369.585 suara dan QA mendapatkan 355.438 suara.
Bila tidak aral melintang, komisi pemilihan umum (KPU) akan menetapkan perolehan suara Niat itu dalam rapat pleno paling lambat 23 Desember 2020.
Bagaimana reaksi partai pengusung Niat? Ketua DPC PPP Gresik Ahmad Nadir dikonfirmasi mengungkapkan rasa bersyukurnya. “Ini kemenangan masyarakat Kota Santri,”ujar Nadir dikonfirmasi selulernya, Senin 14 Desember 2020.
Namun, Nadir tetap meminta kepada para relawan dan masyarakat untuk terus mengawal perolehan suara Niat hingga penetapan oleh KPU. “Tetap harus dikawal hingga KPU menetapkan Gus Yani dan Bu Min sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik,”tegasnya.
Nadir berharap masa kepemimpinan Gus Yani dan Bu Min kedepan Gresik semakin baik. “Dan, bupati dan wabup terpilih bisa amanah,”ujarnya. (*)