Modernisasi PBJ, Pemkab Gresik Kembali Dapat Penghargaan dari Gubernur Jatim

GRESIK,1minute.id – Kinerja Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik dibawah pimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kembali mendapat pengakuan. 

Kali inii, penghargaan piagam atas komitmen untuk Perubahan Budaya Kerja menuju Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa dan meningkatkan peran serta pelaku UMK Jawa Timur 2020.

Apresiasi tingkat Regional Jawa Timur diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Penjabat sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mewakili Bupati Sambari dalam acara Launching Ceremony Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis 19 November 2020.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi, di bawah kepemimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, penghargaan tersebut menjadi penilaian tersendiri terhadap pengadaan barang/jasa yang diterapkan Pemkab Gresik yang selalu mengalami modernisasi dan  update sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan diterimanya penghargaan tersebut, maka sesuai mandat UU nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, berarti belanja pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Gresik harus lebih ditingkatkan lagi,”kata Reza.

Indikator lain yaitu penilaian meliputi tingkat kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa yang telah mencapai tingkat tertentu, yakni soal kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Pemkab Gresik dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM pengadaan barang/jasa (PBJ). Termasuk secara aktif menyelenggarakan uji kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya. Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres nomor 16 tahun 2018,”terang Reza Pahlevi.

“Inovasi  harus dilakukan lebih banyak lagi dan tranparansi harus makin  ditingkatkan yakni Inovasi untuk meningkatkan transparansi  pengadaan barang dan jasa,”imbuhnya (*)