GRESIK,1minute.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi kantor Pemkab Gresik, Kamis, 12 November 2020. Kedatangan lembaga yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia ini untuk memberikan sosialisasi keamanan pangan dan layanan konsultasi pendaftaran produk pangan bagi pelaku usaha di Kota Santri ini.
Beragam usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) menyabut antusias kehadiran BPOM itu. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan terima kasih atas layanan BPOM kepada 50 orang pelaku usaha UMKM di Gresik.
Menurut Bupati Sambari, sudah tepat upaya BPOM memberikan layanan sosialisasi dan konsultasi pada UMKM pangan di Gresik, mengingat jumlah UMKM di Gresik mencapai 17 ribu lebih. Dari jumlah itu 75 persen perlu pembinaan dan perizinan dari BPOM.
“Tolong, kalau sudah diberikan pembinaan dan di seleksi harus tetap diberi pembinaan terutama dalam penentuan expired produk. Cek dan teliti lah sesuai laboratorium yang dimiliki oleh BPOM,”harap Bupati Sambari dalam sambutan pembukaan sosialisasi tersebut.
Doktor alumnus Unair Surabaya itu meminta kepada seluruh pelaku usaha UMKM di Gresik untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan menjaga mutu produksinya.
“Kepada BPOM kami meminta agar selalu memberikan pembinaan kepada pelaku usaha pangan di Gresik, terutama bagaimana para pelaku usaha pangan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraannya,”tegasnya.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Sosialisasi Keamanan Pangan BPOM Dewi Prawitasari mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang keamanan pangan, menerapkan cara olahan yang baik untuk peningkatan daya saing.
“Keamanan pangan merupakan tanggungjawab kita bersama dan memberikan dampak besar terhadap Kesehatan masyarakat,”kata Dewi.
Selain itu, Dewi menambahkan, kedatangan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, BPOM juga memberikan kemudahan dalam mendapatkan nomor izin edar BPOM RI MD.
BPOM RI MD adalah perizinan berupa izin edar untuk produk pangan yang di produksi oleh dalam negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib memiliki izin edar BPOM MD.
Beberapa kemudahan BPOM yaitu, Pembinaan UMKM via daring, pemdampingan, coaching clinic, simplikasi persyaratan izin cukup Izin usaha mikro kecil (IUMK) dan surat keterangan domisili usaha (SKDU), sesuai PP 32/2017 ada potongan biaya 50 persen, registrasi pangan resiko rendah hanya melalui notifikasi tidak dipersyaratkan hasil uji atau analisa, pemeriksaan hanya fokus pada pelaksanaan higieni sanitasi, sampling dan uji produk UMKM gratis. (yad)