GRESIK, 1minute.id – Gebyar party di Prambanan Cafe dibubarkan tim Satgas Civid-19, Senin 2 November 2020.
Sebab, pesta menghadirkan tiga orang disjoki itu menabrak protokol kesehatan.
Ketika dibubarkan baru seorang DJ yang tampil. Ratusan pengunjung berjubel di kafe berlokasi di Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik. Sebagian pengunjung meluber ke jalan raya.
Kapolsek Bungah AKP Sholeh Lukman Hadi mengatakan, pembubaran dilakukan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan. “Pengelola kami berikan peringatan keras. Bila melakukan pelanggaran lagi akan diberikan sanksi administratif,”tegasnya. (*)