AKBP Rovan Richard yang Ahli Siber Resmi Jabat Kapolres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Tongkat komando  Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik kini pegang oleh AKBP Rovan Richard Mahenu. Serah terima jabatan atau sertijab Kapolres Gresik dari AKBP Arief Kurniawan kepada AKBP Rovan dilaksanakan di Gedung Maha Meru Mapolda Jawa Timur pada Selasa, 14 Januari 2025.

Sertijab sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/2138/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri ini dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Prosesi sertijab berlangsung khidmat. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam organisasi kepolisian. “Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” ujar Kombes Dirmanto.

Arief Kurniawan menjabat Kapolres Gresik sejak 17 Juli 2024. Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini hanya menjabat 5 bulan sebagai Kapolres Gresik. Saat itu, manajer Bhayangkara F.C itu menggantikan posisi AKBP Aditya Panji Anom. Meski tidak sampai satu semester, Arief dianggap sukses dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 dan pengamanan natal dan tahun baru atau Nataru. Suasana Gresik kondusif.

Lalu siapakah AKBP Rovan Richard Mahenu ? Informasi yang dihimpun, Rovan adalah Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jatanras adalah singkat dari Jaringan Terpadu Pencari dan Pemburu Kriminal. 

Rovan adalah satu diantara enam orang perwira yang pernah menjadi Delegasi Federal Bureau of Investigation atau FBI Asia 23rd Pasific Conference yang digelar di Malaysia. Perwira dua melati di pundak ini juga sempat mengikuti pendidikan The FBI National Academy di Quantico, Virginia, Amerika.

Beberapa kasus yang sempat ditangani mantan Kasubdit Siber Polda Metro Jaya ini, antara lain, cyber fraud atau penipuan di dunia maya hingga menangkap puluhan warga negara asing di Jakarta Barat. (yad)