GRESIK,1minute.id – Bau tidak sedap yang diduga keluar dari cerobong pabrik tepung ikan, PT Sais Jaya Abadi membuat sebagian warga Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur protes pada Rabu, 4 Desember 2024.
Warga yang protes polusi bau itu mendatangi balai desa setempat sambil membawa sejumlah poster. Puluhan warga itu meminta agar pabrik tepung ikan dapat meminimalisir limbah. Sehingga bau tidak sedap itu dapat dikurangi.
Setelah melakukan orasi, Kepala Desa Sumberame Sueb Wahyudi mengajak warga dan pihak manajemen PT Sais Jaya Abadi atau SJA untuk bareng. Mediasi yang dihadiri oleh Camat, Kades Sumberejo, Polsek Wringinanom, serta 5 orang perwakilan dari warga dan dari pihak perusahaan juga di hadiri legal hukum dari perusahaan mendapatkan pengawalan dari Polres Gresik dan Polsek Wringinanom.
Dalam mediasi itu, warga menuntut agar perusahaan memperbaiki polusi bau produksi, warga juga meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar perusahaan, dana CSR dibagikan kepada seluruh dusun (4 dusun) masing-masing senilai Rp 500 ribu per bulan, meminimalisir pengolahan limbah cair, sebelum proses perbaikan limbah polusi bau perusahan diminta agar tidak melakukan produksi.
Salah satu warga mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan tentang adanya perusahaan yang berdiri di desanya. Namun limbah udara yang baunya menyengat bisa diminimalisir.
“Kami meminta agar perusahaan segera melakukan evaluasi pembangunan blower udara supaya bisa minimalisir bau. Perusahaan harus menerima keluhan masyarakat, demi kebaikan perusahaan dan warga,” ujarnya pada Rabu, 4 Desember 2024.
Kades Sumberame Sueb Wahyudi mengatakan, bahwa kedatangan warga ke balai desa untuk memprotes PT. Sais Jaya Abadi yang memproduksi tepung ikan atas limbah polusi bau yang ditimbulkan.
“Alhamdulillah mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau menyengat,” ujar Kades Sueb.
Sueb melanjutkan, di Desa Sumberame banyak perusahan yang berdiri. Namun, ketika warga melakukan protes perusahaan langsung meresponnya. Pihaknya, berharap hal serupa dilakukan oleh PT. Sais Jaya Abadi.
“Mudah-mudahan keluhan warga segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Kami tidak mempermasalahkan adanya perusahaan di desa kami. Namun jangan sampai menggangu masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, PT Sais Jaya Abadi melalui legal hukumnya dari Kantor Hukum Welem Mintarja and Partner mengatakan bahwa tuntutan warga akan segera dilakukan evaluasi.
“Pada prinsipnya perusahaan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat Desa Sumberame, salah satunya akan evaluasi terkait polusi bau dan limbah air,” tegas Welem Mintarja.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini perusahaan sudah melakukan kerjasama dengan vendor terkait inovasi polusi bau menyengat yang disebabkan proses produksi. Yaitu, akan membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara dengan cara direduksi menjadi air. Harapannya, polusi udara dapat diminimalisir. “Saat ini pembangunan masih proses pengerjaan, diperkirakan kurang lebih satu bulan lagi selesai,” jelasnya.
Masih menurutnya, terkait dengan pengolaaan limbah cair yang saat ini di indikasi kurang maksimal. Perusahaan akan terus melakukan evaluasi, sehingga kedepan perusahan akan membuat tampungan yang lebih besar atas limbah air dan di proses sesuai standar baku mutu.
“Untuk semua tuntutan warga, perusahaan akan memenuhi tuntutan semaksimal mungkin sehingga perusahaan akan tetap operasional dan tidak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Terkait legalisasi perusahaan, kata Welem, perusahaan sudah mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga memberikan uang kompensasi maupun CSR ke masing-masing dusun. Untuk uang kompensasi berupa CSR sudah diberikan.
“Perusahaan sudah melakukan uji lab secara independen, dan hasilnya sudah keluar dan sesuai standar baku mutu. PT Sais Jaya Abadi akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi jika memang ada masukan yang perlu diperbaiki,” pungkasnya. (yad)