Arena Sabung Ayam di Gresik Utara Digerebek Polisi

GRESIK,1minute.id – Arena sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik digerebek aparat gabungan, TNI, Polri dan Trantib Kecamatan pada Senin, 30 September 2024.

Tidak ada aktivitas saat tempat judi sabung ayam digerebek. Aparat kemudian membakar peralatan sabung ayam dan kandang ayam itu. Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Arena judi sabung ayam ini berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan. “Bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng Iptu Nasuka pada Senin, 30 September 2024.

Berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain: gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. “Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegas Kapolres Arief Kurniawan. (yad)