GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik menggelar rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Paripurna digelar di rapat Kantor DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu dipimpin oleh Achmad Nurhamim pada Senin, 8 Juli 2024.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan, anggota DPRD Gresik serta para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD Kabupaten Gresik.
Paripurna ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga badal Salat Duhur. Ada delapan fraksi yang secara bergiliran menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Khomsatun ; Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya, Ketua fraksi Lutfi Dawam ; Fraksi PDI-P ; Fraksi Amanat Pembangunan dibacakan oleh Mubin.
Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau FKB dibacakan oleh Hudaifah. Sedangkan, Fraksi NasDem dengan juru bicara Ketua Fraksi Muhammad Nasir Cholil dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh ketua fraksinya Suberi tidak membacakan pandangan umum fraksi terkait angka-angka yang tertera dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Gresik 2023.
Akan tetapi, Nasir dan Suberi tetap memberikan catatan dalam pelaksanaan kinerja di OPD Kabupaten Gresik. “Materi dan angka sama dengan fraksi lain. Pendapatan daerah dan lainnya sama persis fraksi lainnya,” kata Suberi. Fraksi Partai Demokrat, tambahnya, tidak hanya menyoroti kinerja buruk pemerintah. Karena pemerintah itu juga DPRD Gresik.
Terkait pelaksanaan APBD 2023 yang tidak terlaksanakan pembayaran, ia melanjutkan, disepakati tahun 2024. “Komitmen tinggi selesaikan (pembayaran) Juli 2024,” kata Suberi.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir Cholil menyatakan keprihatinan terhadap OPD-OPD yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran pada 2023.
“Kami meminta kepada OPD-OPD untuk mengevaluasi rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024 dengan harapan sisa pembayaran belanja 2023 dapat terselesaikan pada bulan Juli 2024,” katanya.
Sedangkan, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Gresik Khomsatun menyatakan setelah meneliti dan mengkaji Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar memandang bahwa pelaksanaan APBD 2023 telah tercapai dengan baik, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya opini dari BPK RI atas laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Akan tetapi, Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik sebagai upaya untuk memperbaiki beberapa kekurangan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Fraksi Partai Golkar memandang bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pengelolaan secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Fraksi Partai Golkar menilai dalam laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah semua normatif saja. FPG melihat bahwa masih ada beberapa pelaksanaan APBD 2023 masih banyak kurang bayar yang sesuai kesepakatan dan bayar 2024. “FPG meminta hasil progress pelaksanaan penyelesaian kurang 2023,” ujar Khomsatun.
Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Dhawam mengatakan sesuai kesepakatan kekurangan bayar pada APBD 2023 harus diselesaikan pada APBD 2024. “Kami mempertanyakan sudah sejauh mana dan apakah bisa dibayar,” terangnya.
Sedangkan, juri bicara Fraksi PKB DPRD Gresik Hudaifah menyatakan kinerja pendapatan biasa-biasa saja. Padahal, investasi yang masuk di Kabupaten Gresik terbaik di Jawa Timur. “Investasi terbaik di Jatim tp tdk berimbas terhadap pendapatan. Cukup di tahun 2023 dan tidak terulang tahun selanjutnya,” katanya. Fraksi PKB menjadi penutup paripurna yang dipimpin oleh Achmad Nurhamim ini.
Untuk diketahui, pada laporan pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani defisitnya sebesar Rp 2,24 miliar. Realisasi Pendapatan 2023 sebesar Rp 3.416.390.957.965,09. Sedangkan, realisasi belanja daerah (Desember 2023) sebesar Rp 3.418.637.235.920,96. Namun, terdapat beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. (yad)