GRESIK, 1minute.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik mulai menerbitkan sertifikat elektronik. Tahun ini, ratusan sertifikat elektronik telah diterbitkan. “Untuk tahap awal dan uji coba sertifikat elektronik aset BPN terlebih dahulu,” kata Kepala Sub bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) BPN Gresik Fanani didampingi Rangga Alfiandri Hasim, Kasubsi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral BPN Gresik kepada wartawan pada Jumat, 15 Desember 2023.
Pada tahun depan, lanjut Fanani, sertifikat elektronik akan dilakukan untuk aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan instansi vertikal. Untuk diketahui pemberlakuan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang berlaku sejak 12 Januari 2021.
BPN Gresik saat ini telah melakukan segala persiapan untuk menggeber sertifikat elektronik tahun 2024. Ada sekitar 821.425 bidang tanah yang dilakukan migrasi dari sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik. “Dari 821 ribu lebih bidang itu, data valid yang siap elektronik sebanyak 69.800 bidang,” terangnya.
Untuk migrasi ke sertifikat elektronik itu, BPN telah melakukan pembuatan foto tegak menggunakan pesawat tanpa awak alias drone sejak Agustus 2023. “Sampai saat ini, foto drone yang sudah teralisasi 100 persen atau sesuai target 78.595 ha di 14 Kecamatan, kecuali Sidayu, Ujungpangkah, Tambak, Sangkapura, Pulau Bawean,” katanya.
BPN Gresik menggunaan foto tegak menggunakan drone untuk menentukan zona nilai tanah (ZNT) yang nantinya bisa menjadi acuan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ZNT harus di upgrade minimal setahun sekali. Karena nilai tanah selalu mengalami perubahan. “Sudah diambil 400 sampel di Kecamatan Kebomas, Driyorejo dan Winginanom,” ungkapnya.
Bagaimana dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ? Fanani mengungkapkan, awalnya PTSL kami ditarget 2.984 sertifikat. “Namun Bulan Agustus targetnya menjadi 15.500 sertifikat,” ujar Fanani. (yad)