GRESIK,1minute.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gresik selangkah lebih maju yakni memanfaatkan Artificial Intelligence (AI). Teknologi yang sedang tren belakang ini telah dikombinasikan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Inovasi organisasi dibawah pimpinan Muhammad Rum Pramudya ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses JDIH yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan produk hukum itu. Inovasi Bagian Hukum ini mendapatkan apresiasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman mengatakan, Bagian Hukum Sekda Gresik hingga saat ini telah menghasilkan ribuan produk hukum. Ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Karenanya, dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.
“Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Washil dihadapan rombongan BPIP yang dipimpin oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli itu.
Mereka diterima di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 12 September 2023.Disamping memudahkan masyarakat, imbuhnya, bahwa dengan inovasi ini juga membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.
Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota. “Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” ujarnya. (yad)