GRESIK,1minute.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 memasuki hari pertama, Senin 17 Juli 2023. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap MPLS momentum mewujudkan sekolah sebagai tempat yang ramah, aman, dan nyaman bagi peserta didik. Peran serta semua stakeholder. Stop bullying, kekerasan dan intoleransi.
“Ada lima kreteria tujuan MPLS. Salah satunya, menciptakan sekolah ramah anak. Sekolah tempat kedua bagi anak, sehingga harus diciptakan lingkungan sekolah ramah, aman, nyaman,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani usai membuka MPLS di UPT SMP Negeri 1 Gresik pada Senin, 17 Juli 2023.
“Sekolah tempat bersosialisasi. Tidak hanya tempat belajar. Sekolah juga tempat peningkatan kreativitas muncul di sekolah,” imbuh Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi Unair Surabaya ini.
MPLS di sekolah yang dipimpin oleh Beri Avita Prasetiya ini menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak. Isinya, Kami Keluarga UPT SMP Negeri 1 Gresik :
1. Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan YME.
2. Mewujudkan Sekolah Aman, Bersih, Sehat, Hijau, Inklusif, dan Nyaman bagi perkembangan peserta didik
3. Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik
4. Menciptakan sekolah bebas vandalisme, perundangan, kekerasan fisik, non fisik
5. Menciptakan lingkungan sekolah tanpa asap rokok, tanpa minuman keras dan NAPZA
6. Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga
7. Menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi
8. Menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pornografi dan pornoaksi.
Ada yang baru di tahun ajaran 2023/2024 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menerapkan program lima hari sekolah. Full day School. Sekolah mulai Senin sampai Jumat. Hari bisa diisi kegiatan ekstrakulikuler. Sekolah sebagai tempat pembelajaran, didorong agar bisa mengembangkan potensi seluruh peserta didik yang dimilikinya melalui kebijakan lima hari sekolah sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik nomor 420/0064/437.53/2023.
“Pelaksanaan 5 hari sekolah, dalam MPLS keputusan Kemendikbud. Senin sampai Jumat pembelajaran aktif di sekolah, Sabtu diisi ekstra. Ini kita jalankan sesuai instruksi kementerian pendidikan, mudah-mudahan ini bisa menjadi inovasi dalam pendidikan,” ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.
Melalui kebijakan ini, sambungnya, para peserta didik didorong untuk bisa mengembangkan potensinya. Terutama dengan memberikan wadah bagi mereka yang memiliki keterampilan non akademik.
“Bisa menumbuhkan prestasi, tidak hanya dari akademik saja. Di luar akademik, mereka punya modal di jam ekstra. Artinya, mereka bisa berkembang diluar hari Senin sampai Jumat. Misalnya di sini ada atlet renang, panjat tebing. Disitu memberikan kesempatan, bahwa kesuksesan bisa diraih diluar akademik,” tutur dia.
Dalam hal ini, pihaknya terus melakukan berbagi inovasi dan tetap mengevaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan demi mencetak Sumber Daya Manusia yang unggul di Kabupaten Gresik. (yad)