GRESIK,1minute.id – Wakil ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang-undangan tahap IV/ 2023 di Desa Domas Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Minggu, 21 Mei 2023.
Sosper ini tentang Peraturan Daerah (Perda) Gresik nomor 4 tahun 2021tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri dihadiri oleh ratusan warga Desa setempat.
Menurut Mujid Riduan, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gresik dan masalah yang dihadapi adalah akselerasi pembangunan desa menuju kemadirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan angka kemiskinan. “Untuk itu sangat penting sekali membentuk perda tersebut,” kata Mujid yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu.
Mujid melanjutkan, untuk mewujudkan hal itu sangat diperlukan adanya peningkatan desa-desa yang ada di Kabupaten Gresik ini agar bisa menjadi desa yang mandiri, sehingga kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat desa bisa meningkat serta angka kemiskinan pun bisa terus berkurang.
“Untuk memajukan desa bisa dengan mengembangkan produk unggulan yang sesuai dengan potensi desa masing-masing. Untuk itu kita harus bisa mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri melalui upaya pengintegrasian sumber daya dan penguatan kelembagaan,” katanya.
Sementara itu, Camat Menganti Gunawan Purna Atmaja dalam paparannya menyatakan menpemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri ini sangat penting sekali bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah menyetujui dan mengesahkan Perda tersebut.
“Alhamdulillah di wilayah Kecamatan Menganti ini tidak ada desa yang tertinggal. Desa-desa yang ada di Kecamatan Menganti saat ini sudah maju dan berkembang bahkan sudah ada yang menjadi desa mandiri,” jelas mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik ini.
Gunawan melanjutkan, desa-desa di Kecamatan Menganti ini sudah maju tinggal kita mengembangkannya, agar bisa menjadi desa yang mandiri dan itu bisa ditempuh dengan cara mengembangkan produk sesuai potensi desa melalui Bumdes. “Semua itu adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa,” tegasnya. (yad)