GRESIK,1minute.id – Penyidik pidana umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melakukan pendalaman motif Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan tega menghabisi buah hatinya, sebut saja, Delima, 9 tahun.
Siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) itu tewas setelah tersangka Afan menghujamkan 24 tusukan bagian punggung menggunakan pisau dapur saat sedang tertidur. Mengapa Afan, begitu keji menghabisi buah hatinya itu. Harimau saja tidak akan tega menerkam anaknya. Ivan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab, sebelum menghabisi anak gadisnya yang lucu itu mencari referensi alias browsing cara melenyapkan buah hatinya.
Mengapa Afan tega menghabisi buah hatinya bernisial Delima, 9, di rumah kontrakkan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Sabtu pagi, 29 April 2023. Apakah Afan mengalami gangguan jiwa ? Atau penyebab lainnya, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik melakukan pemeriksaan secara intensif.
Ada kabar Afan mengalami gangguan kejiwaan alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pasalnya, ketika aparat melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Manukan Kulon, Tandas, Surabaya menemukan surat berobat rutin ke rumah sakit jiwa Menur, Surabaya. “Ada kemungkinan tersangka mengalami gangguan kejiwaan,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Minggu, 30 April 2023.
Kabar lain menyebutkan Afan “mengirim” anak semata wayang ke surga karena murka kepada istri. Tersangka murka karena istrinya kembali menekuni profesi sebagai perempuan pemandu karaoke alias Lady companion (LC). Afan yang sempat menjadi pengusaha konveksi dikabarkan kali pertama mengenalnya di salah satu tempat karaoke. Afan ngentasnya dengan cara menikahinya. Pernikahan itu membuahkan anak perempuan yang kini memasuki usia 9 tahun.
Belakangan istrinya meninggalkan Afan dan anaknya. Profesi sang istri sebagai pemandu di rumah karaoke itu membuat Delima, anak semata wayang menjadi korban bullying di sekolah. Afan tidak tahan anaknya jadi korban bullying sehingga mencari cara untuk mengakhiri hidup anak lebih cepat. “Di bullying teman-temannya sehingga tidak ada yang mau berteman dengan anak saya,” dalih Afan kepada wartawan di Mapolres Gresik pada Sabtu, 29 April 2023.
Seperti diberitakan, Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan begitu dingin. Padahal lelaki 29 tahun itu baru saja menghabisi buah hatinya, sebut saja Delima, 9 tahun. Sebanyak 24 tusukan, tiga diantaranya bagian punggung hingga mengenai organ jantung putrinya. Namun, Afan seakan tidak menyesali perbuatannya. Pepatah Harimau saja tidak akan tega menerkam anaknya. Setelah menikam anaknya menggunakan pisau dapur dengan panjang 30 centimeter, Afan melarikan diri. Ia berencana pulang ke rumahnya di Manukan Kulon, Tandas, Surabaya. Namun, keluarga Afan menyarankan untuk menyerah diri ke Polsek Tandes, Surabaya.
Sejumlah anggota Satreskrim Polres Gresik kemudian menjemput Afan di Mapolsek Tandes, Surabaya. “Ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Menggunakan pisau dapur,” ujar Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Sabtu, 29 April 2023. (yad)