GRESIK, 1minute.id – Mimpi ratusan warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik memiliki sertifikat tanah terkabul. Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkolaborasi dengan Pemkab Gresik melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyelesaikan 493 bidang tanah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala BPN Gresik Asep Heri menyerahkan langsung ratusan sertifikat tanah kepada warga setempat pada Kamis, 15 Desember 2022.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan masyarakat agar tidak menggadaikan sertifikat tanah untuk kebutuhan konsumtif. “Jangan menggadaikan atau menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan kredit membeli sepeda motor dan lainnya,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad pada Kamis, 15 Desember 2022.
Menurut Gus Yani, jika sertifikat tanah tersebut digunakan untuk hal konsumtif, maka masyarakat akan terbebani ketika pengembalian uang pinjamannya. “Sertifikat tanah bisa digadaikan dan dijadikan anggunan kredit. Namun, jangan untuk hal yang konsumtif karena akan membebani nanti,” katanya
Oleh karena itu, ia menyarankan menggunakan sertifikat tanah untuk hal produktif. Bupati Fandi Akhmad Yani, mencontohkan untuk modal usaha yang bisa membangkitkan perekonomian masyarakat. “Gunakan sertifikat tanah ini untuk hal yang sifatnya produktif, seperti mendapatkan pinjaman modal usaha untuk mendirikan warung kopi misalnya. Inilah keuntungannya kalau masyarakat membuat sertifikat atas tanahnya,” kata dia.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar menyimpan sebaik mungkin sertifikat tanah telah diterima tersebut. “Jangan sampai memberikan sertifikat kepada orang lain tanpa alasan jelas,” imbuhnya.
Sebab, kata dia, banyak orang bermasalah setelah memberikan sertifikat tanah kepada orang lain. Ternyata sertifikat tersebut sudah dijadikan jaminan kredit perbankan. Kalau sudah bermasalah dengan perbankan, maka tanah yang sertifikatnya menjadi agunan akan disita. Artinya, tanah tersebut sudah menjadi milik bank.
“Karena itu, kami ingatkan masyarakat yang sudah menerima sertifikat melalui program PTSL menyimpan dan menggunakannya dengan sebaik mungkin. Sertifikat tanah itu merupakan surat berharga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri dalam laporannya menyebutkan bahwa saat ini ada 493 bidang tanah di Kelurahan Lumpur yang sudah bersertifikat. Masih ada sekitar 600 sertifikat lagi yang sedang dikerjakan.
“Segera akan kami tuntaskan. Sebab harapannya di tahun 2023, tanah masyarakat Gresik harus seratus persen bersertifikat. Mudah-mudahan dapat terealisasi,” katanya. Untuk diketahui Program PTSL merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui kantor ATR/BPN di setiap kabupaten/kota. Program ini, berkerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan pengukuran tanah. Hal tersebut bertujuan agar meminimalisir berbagai persoalan di masyarakat dibidang agraria. (yad)