GRESIK,1minute.id – Kabupaten Gresik menjadi pilot project nasional “Gresik Kabupaten Lengkap 2022”. Proyek nasional dari Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menandai awal proyek percontohan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN Yuli Mardiyono, Kabag TU Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ribut Hari Cahyono dan Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri membuka rapat koordinasi (rakor) Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 5 Juli 2022.
Ada empat kecamatan yakni Gresik, Kebomas, Kedamean dan Wringinanom yang menjadi proyek percontohan nasional itu. Sebanyak 153 ribu bidang tersebar di 72 Desa/Kelurahan.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Gresik Kabupaten Lengkap 2022, salah satu upaya dalam percepatan mewujudkan reformasi agraria.”Hal ini patut kita apresiasi karena merupakan suatu bentuk loncatan, bahwasanya terkait legalitas administrasi tanah itu kita rasakan dulunya itu sangat susah,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani.
Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh ATR/BPN Gresik. “Sangat luar biasa, kita rasakan sendiri sekarang. Mudah-mudahan dengan beberapa langkah ini, kita bersama-sama, sinergitas dibangun, kolaborasi dilakukan, dengan satu tujuan yakni mempercepat dan mempermudah. Serta mitigasi agar jangan sampai kita meninggalkan sengketa tanah pada anak cucu kita di kemudian hari,”ujarnya.
Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai indikator Gresik diyakini akan tumbuh berkembang. Maka potensi kerawanan terkait sengketa lahan harus kita cegah lewat mitigasi. Mitigasi tersebut, imbuhnya, diawali dengan perbaikan kualitas data pertanahan. Berikutnya dilakukan PTPR dan langkah terakhir adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri menambahkan alokasi pilot project nasional pembuatan PTPR kali ini berpusat di 4 kecamatan dengan 72 desa/kelurahan didalamnya dengan total 153 ribu bidang.
“Dimulai pada 2019, kita mulai dengan gerakan bersama pemasangan tanda batas serentak. Selanjutnya, diperlukan PTPR karena ada 176 ribu bidang tanah yang belum diukur dan 151 ribu bidang tanah yang belum di sertifikat yang tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan,”kata Asep Heri.
“Atas dasar itu semua, kita mencoba sisi lain selain pelaksanaan PTSL, kita coba melalui PTPR. Salah satunya tujuannya adalah untuk pemetaan sebagai pelengkap PTSL, lokasi PTPR akan kita dorong peningkatan kualitas data di bidang pertanahan, selain itu lewat pembuatan PTPR kita juga ingin memotret potensi-potensi sengketa dan permasalahan terkait pertanahaan,”sambung Asep Heri.
Selepas pembukaan kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCK-PKP) Gresik Ida Lailatussa’diyah, dan bimbingan teknik (Bintek) terkait PTPR kepada perwakilan desa dari 4 kecamatan. (yad)