GRESIK,1minute.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke kampung Budidaya Bandeng di Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah pada Kamis, 21 April 2022.
Kedatangan Sakti Wahyu Trenggono untuk memastikan peningkatan kinerja layanan sertifikasi produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur.
Hal ini menyusul launching Quality Assurance Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari hulu sampai hilir pada Kampung Budidaya Bandeng Gresik di Pudak Galeri UMKM Gresik pada Kamis, 21 April 2022.
Peningkatan layanan sertifikasi menurutnya sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan dari Provinsi Jawa Timur, khususnya Gresik. “KKP ini melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) harus berupaya semaksimal mungkin, dorong UMKM di Gresik ini agar segera tersertifikasi. Ini penting ekspor hasil perikanan kita agar meningkat,”ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono mengatakan keberadaan UMKM telah terbukti mendukung ketahanan perekonomian negara di tengah kondisi pandemi. Untuk itu harus terus diupayakan peningkatan bukan hanya dari sisi kuantitas, namun dari segi kualitas produk perikanan yang dihasilkan pelaku UMKM.
“Jadi, tadi saya juga melihat tempat pelatihan masak olahan bandeng. Pada intinya pelatihan para pelaku atau calon pelaku usaha penting untuk memastikan produk UMKM, khususnya di Gresik ini dapat tersertifikasi, jadi dari segi kualitas, mulai dari pembibitan sampai produk akhir itu berkualitas, enak dimakan tentunya,” ucap Menteri Trenggono.
Selain itu, ia menyampaikan Kabupaten Gresik yang merupakan salah satu sentra perikanan di Jawa Timur, terutama perikanan budidayanya, memiliki komoditas unggulan. Yaitu, bandeng dan udang vaname. Menteri Trenggono berharap budidaya bandeng dan udang vaname dapat menyuplai pasar ekspor melalui unit miniplant atau supplier yang telah memiliki sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).
Pada 2022, BKIPM menargetkan memberikan pelatihan dan menyertifikasi CPIB kepada 10.000 UMKM/Supplier di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi penerapan jaminan mutu hasil perikanan pada UMKM perikanan, Bazar UMKM produk hasil perikanan, Demo memasak ikan bandeng, Penyerahan sertifikat CPIB (Cara Penanganan Ikan yang Baik), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), dan CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) pada para pelaku usaha.
Untuk diketahui Kabupaten Gresik telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu kampung perikanan budidaya ikan bandeng sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Budidaya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKIPM Hari Maryadi mengatakan, Gresik memiliki banyak UMKM perikanan dengan berbagai produk perikanan yang berpotensi ekspor. Beberapa UMKM telah memenuhi persyaratan ekspor dan telah bersertifikat HACCP namun masih banyak pula yang belum bersertifikat. “Untuk itu diperlukan upaya berkesinambungan untuk mendorong UMKM perikanan lainnya untuk bisa memenuhi persyaratan jaminan mutu hasil perikanan sesuai standar ekspor sesuai arahan Bapak Menteri tadi,” terang Hari.
Bersamaan dengan Launching Quality Assurance Sistem Jaminan Mutu dan KHP ini, KKP menyerahkan sertifikat kepada para pelaku usaha diantaranya 6 UMKM untuk sertifikat HACCP, 2 UMKM untuk sertifikat CKIB dan 7 UMKM untuk sertifikat CPIB.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang turut mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik juga turut serta mendorong tumbuh kembang sektor UMKM. Menurutnya, hal ini akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat Gresik. Salah satu sektor UMKM unggul adalah pengelolaan budidaya ikan bandeng dari hulu sampai ke hilir.
“Kami terus berupaya mendorong dan mendukung tumbuh kembang UMKM untuk terus melahirkan produk-produk unggulan. Nah, hari ini Pak Menteri KKP datang ke Gresik untuk melihat sejauh mana perkembangan dan upaya kami selaku pemerintah daerah,”kata Gus Yani. Ia mengatakan, Pemkab Gresik melalui Dinas Perikanan juga akan melakukan pendampingan terhadap budidaya ikan bandeng. “Kita minta Dinas Perikanan untuk memberikan pendampingan terkait budidaya ikan bandeng secara intens,”katanya.
“Penetapan Kabupaten Gresik sebagai salah satu kampung perikanan budidaya ikan bandeng sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Budidaya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),”imbuhnya.
Disamping itu, lanjut Gus Yani, peningkatan layanan sertifikasi sangat penting. Tujuannya guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan di Kabupaten Gresik.
“Ini juga agar kita tidak asal-asalan melakukan ekspor, namun melalui prosedur yang telah ditetapkan. Pemkab Gresik bersama bea cukai juga menyiapkan langkah strategis guna memudahkan masyarakat yang ingin menjadi eksportir, yakni melalui klinik ekspor. Silahkan masyarakat bisa melakukan konsultasi,” pungkas Gus Yani. (yad)