GRESIK,1minute.id – Pemuda berinisial ARR, 26, asal Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan ditangkap oleh Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng pada Minggu, 27 April 2025.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi itu diamankan polisi karena diduga telah membobol brankas Alfamart di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ia menggasak uang tunai Rp 12,2 juta lebih.
Kejadian pembobolan brankas minimarket waralaba di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng itu dilakukan oleh tersangka ARR pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka adalah karyawan minimarket tersebut. Ia melakukan skenario mematikan aliran listrik dan
merusak plafon minimarket kemudian membuka brankas yang berisi uang hasil penjualan sehari sebelumnya sebesar Rp 12, 2 juta lebih. Mengetahui kejahatan itu, Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan lainnya kemudian melaporkan ke Polsek Benjeng terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng yang dipimpin oleh Kanit I alias Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Seperti pepatah, tidak ada skenario tindak kejahatan yang sempurna. Pelaku mengarah kepada pemuda berinisial ARR.
Sekitar pukul 15.00 WIB atau 11 jam pascakejadian tim yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf menangkap pelaku. “Tidak ada perlawanan ketika kami tangkap di sekitar Alfamart,” ujar polisi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKP Abid Uais.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Gresik berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga rasa aman, serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. (yad)