Warung di Gresik Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi

GRESIK,1minute.id – Sebuah warung yang diduga digunakan sebagai arena sarung ayam di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik digerabek oleh aparat penegak hukum pada Sabtu, 19 April 2025. 

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi bersama tim gabungan terdiri dari CPM Gresik dan Koramil Kebomas itu, petugas menemukan 10 kandang ayam berbahan bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, sebuah keber warna hitam, serta alas terpal abu-abu.

Saat penggerebekan dilakukan tidak ada aktivitas sabung ayam. “Berdasarkan keterangan dari saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam dan kandang tersebut merupakan milik almarhum Prayit yang saat ini dirawat oleh warga asal Cerme Indah,” jelas Kompol Gatot.

Meski ayam-ayam itu diklaim sebagai hewan ternak biasa, warga mengakui bahwa sesekali ayam-ayam tersebut dilatih bertarung tanpa unsur perjudian. Sebagai langkah preventif, petugas mengamankan keber dan terpal yang diduga menjadi sarana kegiatan sabung ayam. 

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia juga mengimbau agar warga tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya. (yad)