Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Liar di Pantura, 33 Motor Disita, 54 Pemuda Diamankan

GRESIK,1minute.id – Tim Pengurai Massa atau Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik kembali menggagalkan balap liar di Pantai Utara atau Pantura Gresik. Sebanyak 33 unit sepeda motor dan 54 pemuda diamankan dalam operasi pada Rabu dini hari, 19 Maret 2025 itu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan warga sekitar. Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 23 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA. Sedangkan, 25 pemuda lainnya merupakan pekerja swasta. Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.

“Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya lagi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik.

Ditempat terpisah, menjelang libur Idul Fitri 1446 Hijriah, UPT SMP Negeri 2 atau Spenda Gresik membuat himbauan kepada wali murid untuk mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah. Begini bunyi himbaun itu : 

UPT SMPN2 GRESIK

Spenda gress is the best

PENGUMUMAN SEKOLAH

Assalamualaikum Wr. Wb.

Yth. Bapak/Ibu Wali Peserta Didik kelas 7, 8 dan 9

Diinformasikan dalam kegiatan belajar mengajar di bulan ramadan: 

– Peserta didik masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang setelah Salat Duhur (12.30 WIB) kecuali di hari Jumat peserta didik pulang pada pukul 10.00 WIB.

– Dihimbau untuk wali peserta didik untuk tetap mengawasi kegiatan peserta didik di rumah utamanya kegiatan yang dikhawatirkan bersinggungan dengan kriminalitas seperti : Perang sarung, Geber knalpot, Tawuran, dll

Atas perhatian dan kerjasama disampaikan Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

Bag.Humas UPT SMP N 2 Gresik. (yad)