Cuaca Buruk, Wabup Gresik Asluchul Alif Bagikan Bansos untuk Nelayan di 3 Desa di Ujungpangkah 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan bantuan kebutuhan bahan pokok kepada nelayan di tiga desa di Kecamatan Ujungpangkah. Bantuan kepada nelayan di tiga yakni Desa Pangkah Wetan, Pangkah Kulon dan Banyuurip karena terdampak cuaca buruk. Mereka tidak bisa melaut mencari ikan, sebagai profesi utama mereka selama ini.

Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif yang menyerahkan bantuan sosial itu secara simbolis. Ia didampingi Sekretaris Daerah atau Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rahman, Asisten III Setkab Gresik Misbahul Munir dan Kepala Dinas Sosial atau Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari nelayan. Kami juga mengimbau agar para nelayan selalu waspada dan berhati-hati saat menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar dr. Alif, sapaan akrabnya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, dr. Alif juga meminta Dinas Perikanan untuk memperbarui dan memvalidasi data nelayan agar program bantuan dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, ia menginstruksikan dinas tersebut untuk meningkatkan koordinasi dengan Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina) guna memastikan saluran irigasi dapat berfungsi optimal dalam mendukung produktivitas budidaya perikanan.

“Koordinasi dengan Poklina sangat penting agar saluran irigasi bisa beroperasi maksimal, sehingga kebutuhan budidaya perikanan dapat terpenuhi dengan baik,” tandasnya. 

Pada kesempatan itu, dr Alif juga menyinggung persoalan maraknya penggunaan jaring cantrang yang dikeluhkan oleh para nelayan. Ia menegaskan bahwa kebijakan larangan penggunaan jaring cantrang merupakan bagian dari program 100 hari kerja bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Kebijakan ini juga sejalan dengan program Nawa Karsa Gresik Seger, yang bertujuan untuk menjaga ekosistem laut dan keberlanjutan sektor perikanan di Gresik.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemkab Gresik akan membentuk Gabungan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang dijadwalkan akan diluncurkan pada bulan Mei 2025.

Pokmaswas ini akan berfungsi sebagai pengawas dalam memastikan aturan larangan jaring cantrang dipatuhi oleh para nelayan. Pemkab Gresik juga sedang menjalin kerja sama dengan Pemprov Jatim dan Polda Jatim untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran di sektor perikanan.

Alif mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggandeng nelayan lokal untuk membentuk tim keamanan atau Satgas Pesisir. Satgas ini nantinya akan dibekali perlengkapan khusus untuk membantu menjaga ekosistem laut dan mengawasi penggunaan jaring cantrang yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan tradisional.

“Kami sedang mengupayakan MoU dengan Pemprov Jatim untuk mewujudkan Satgas Pesisir yang melibatkan nelayan. Ini masuk program 100 hari saya bersama Gus Yani. Mudah-mudahan aturan ini dapat segera kami wujudkan,” ungkapnya. (yad)