Jreng! Timsus Macan Giri, Bentukkan Kapolres Gresik AKBP Rovan Lumpuhkan 2 Terduga Pelaku Curanmor

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membentuk tim khusus atau timsus pemburu bandit. Timsus itu bernama “Macan Giri”.

Pembentukan timsus itu sebagai respon Kepolisian Resor Gresik setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Kota Santri-sebutan lain- Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Pembentukkan timsus yang dipimpin oleh mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro ini, sebagai upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, “Asta Cita,” yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Belum genap sepekan, timsus Macan Giri sudah melumpuhkan dua terduga pelaku curanmor yang beroperasi di perumahan Gresik Kota Baru pada Sabtu, 25 Januari 2025. Dua dari tiga pelaku curanmor yang tertembus timah panas di kakinya itu  berinisial MRP, 26, asal Simokerto, Surabaya, dan ADW, 26, asal Kenjeran, Surabaya. Kemudian, penadah hasil kejahatan seorang pemuda berinisial AU, 38, asal Bangkalan, Madura.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tim Macan Giri ini dirancang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Gresik.  Mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi. Tim “Macan Giri” tidak hanya terdiri dari personel terbaik di jajaran Polres Gresik, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat melalui sistem informasi terpadu dan pengawasan berbasis komunitas.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami percaya bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami,” ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Terkait penangkapan komplotan curanmor yang beraksi di Jalan Bali, Kompleks Perumahan GKB?  Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. 

“Kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor dari korban sehingga bisa digunakan untuk beraktivitas kembali,” katanya. (yad)