Duo Bersaudara Babak-belur Dihajar Massa di Gresik, Polisi Temukan Kunci T, Obeng hingga Linggis

GRESIK,1minute.id – Duo bersaudara terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor babak-belur di hajar massa. 

Mereka berinisial JM, 20 , dan IA, 32, warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Mereka ditangkap di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu, 18 Desember 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.45 WIB, ada dua pemuda mengendarai Honda Nmax wira-wiri masuk kampung. Gerak-gerik pemuda yang mencurigakan membuat warga bergerak dalam sunyi. Warga lalu menghentikan pengendara motor dan melakukan “introgasi”. 

Dua pemuda tak dikenal itu mengaku mencari rumah Mak Wah. Naluri warga semakin curiga karena di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo tidak ada wanita bernama Mak Wah. Apalagi, belakangan ini, sejumlah warga kerap kemalingan.

Mereka lalu digiring ke Balai Desa setempat dan di interogasi. Digebuki massa. Kabar ada terduga pelaku curanmor di massa terdengar ke telingga polisi. Petugas jaga Polsek Duduksampeyan meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan mengatakan, petugas yang ke TKP menerima penyerahan dua orang yang mencurigakan tersebut dari warga dalam kondisi sudah mengalami luka–luka akibat pukulan dari warga. 

Aparat kemudian membawa dua pemuda berinisial JM dan AI ke Puskesmas Duduksampeyan untuk perawatan luka-luka. Usai jalani perawatan, JM dan AI mengakui rencana jahatnya, mencuri sepeda motor. 

“Petugas Polsek Duduksampeyan berhasil menemukan barang bawaan kedua orang tersebut yaitu berupa kunci T, obeng, tang, serta linggis,” tegasnya. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP.  “Kami imbau masyarakat selalu waspada dan mengajak untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tutupnya. (yad)