Rekapitulasi KPU Gresik, Paslon Fandi Akhmad Yani-dr Asluchul Alif Unggul, Raih 59,72 Persen

GRESIK,1minute.id – Satu tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yakni rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur dan Pemilihan Bupati alias Pilbup Gresik kelar. 

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Gresik melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Gresik tingkat kabupaten di helat di Hotel Santika Gresik. Rekapitulasi hasil suara dilakukan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 3-4 Desember 2024. 

Rekapitulasi hasil coblosan 27 November 2024 itu mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian Resor Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan yang memimpin langsung pengamanan tersebut.

Bagaimana hasil rekapitulasi suara Pilbup Gresik yang dilakukan oleh KPU Gresik? Pasangan calon atau Paslon nomor urut #1, Fandi Akhmad Yani – dr. Asluchul Alif meraih 366.944 suara atau 59,72 persen. Sedangkan. nomor urut #2, kolom kosong atau kotak kosong mendapatkan 247.479 suara atau 40,28 persen.

Dengan hasil perolehan suara itu, paslon Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Arif, bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2024-2029.

Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik, dalam keterangannya mengapresiasi peran aktif semua elemen yang terlibat. Mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga seluruh elemen masyarakat yang turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada ini. Tanpa dukungan mereka, tahapan ini tidak akan terwujud dengan baik,” ujar Taufik pada Rabu, 4 Desember 2024. 

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, menegaskan bahwa langkah pengamanan yang ketat tersebut merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kami menerapkan pengamanan maksimal untuk memastikan rapat pleno rekapitulasi suara berjalan aman, kondusif, dan sesuai aturan. Integritas proses demokrasi menjadi prioritas utama kami,” tegas AKBP Arief Kurniawan pada Rabu, 4 Desember 2024

Setiap peserta yang memasuki area Hotel Santika diwajibkan menggunakan ID Card resmi. Selain itu, pengawasan ketat diterapkan melalui pemeriksaan dengan metal detector guna mengantisipasi potensi ancaman. “Pengawasan ini dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pleno,” imbuh mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu. (yad)