GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mendapatkan amanah baru sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Gresik mulai Rabu besok, 25 September 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang menunjuk Wabup perempuan pertama sebagai Plt Bupati Gresik selama 60 hari kedepan. Mulai 25 September sampai 25 November 2024.
Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Perintah Tugas atau SPT yang diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono kepada Aminatun Habibah di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Senin, 23 September 2024.
Penyerahan SPT ini dilakukan, karena Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani cuti karena mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati Gresik. Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani berpasangan dengan dr Asluchul Alif. Pasangan Gus Yani-dr Alif, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Gresik sebagai paslon tunggal dengan nomor urut – 1 pada Senin malam, 23 September 2024.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepala daerah yang ikut serta dalam kontestasi pilkada diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye hingga selesai masa pemilihan.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan kesiapannya dalam mengemban amanah ini. Ia menegaskan bahwa fokus utama selama masa cuti bupati adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan program pembangunan, serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan efektif.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tugas besar, namun saya siap untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Wabup berlatar pendidik itu.
Bu Min – sapaan akrab- Wabup Aminatun Habibah meminta kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan tugas tersebut. Terkait rencana ke depan, ia menegaskan bahwa sejumlah program prioritas Pemkab Gresik, seperti peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan akan terus dipantau dan dilaksanakan tanpa hambatan. Selain itu, koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD juga akan diperkuat guna memastikan kelancaran berbagai kegiatan pemerintahan.
Terpisah, Sekretaris Daerah atau Sekda Gresik Achmad Washil Muftachul Rachman mengatakan, masa cuti Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dimulai 25 September sampai 25 November 2024. “Selama cuti 60 hari, Wakil Bupati yang ditunjuk sebagai Plt Bupati Gresik,” kata Washil. (yad)