GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial BTP berusia 22 tahun kelenger di Jalan KH Agus Salim, Desa Gapurosukilo, Kecamatan/ Kabupaten Gresik pada Rabu malam, 14 Agustus 2024.
Pemuda asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo itu dihakimi massa hingga tidak sadarkan diri karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Beruntung polisi cepat tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa pemuda itu terselamatkan.
Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor berinisial BTP. 22 tahun. Ia diduga pelaku curanmor di halaman parkir Warkop Sapu Jagad Jalan KH Agus Salim, Gapurosukolilo, Gresik.
“Benar, saat ini terduga pelaku menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Masih dalam penyelidikan,” tegas Iptu Suharto pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Athilla Fawnia, korban percobaan pencurian kendaraan bermotor memarkir kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol EA 4941 AL di halaman parkir Warkop Sapu Jagad.
Selanjutnya di tinggal ngopi oleh korban. Sekitar pukul 22.40 WIB, Rendy Akbar, seorang penjaga dan juga sekaligus pemilik warung merasa curiga gerak-gerik 2 lelaki yang baru keluar dari warung. Rendy lalu melakukan pengintaian melalui closed circuit television atau CCTV.
Kecurigaan Rendy tidak salah. Dua pemuda asing yang saat datang naik sepeda motor PCX berboncengan. Saat pulang, mereka berpencar dan naik motor sendiri-sendiri. Pelaku naik motor Honda Beat dan mengeluarkan kunci berbentuk huruf T. Rendy bersama dua temannya lalu mendatanginya. Karena aksi diketahui pemuda berinisial BTP kabur.
Rendy spontan berteriak maling. Teriak bagai semua alarm membuat warga yang mendengar melakukan pengejaran. Terduga tertangkap dan digebuki massa. Kabar penangkap pelaku curanmor itu terdengar polisi dan mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP. Di lokasi polisi menemukan kunci T.
“Anggota mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku yang sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri serta membawa terduga pelaku ke RS. Petrokimia Gresik untuk penanganan pertama kemudian dirujuk di RSUD Ibnu Sina Bunder Gresik. Barang bukti berupa kunci T yang digunakan terduga pelaku juga kami amankan,” tukasnya. (yad)