GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi bagi penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT 2024 pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Sosialisasi diikuti oleh camat dan pemerintahan desa. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menegaskan bahwa program BLT yang dibiayai oleh DBHCHT merupakan salah satu instrumen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengurangi angka kemiskinan. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2024 ini angka kemiskinan di Kabupaten Gresik menjadi capaian angka kemiskinan terendah dalam 15 tahun terakhir.
“Lewat bantuan langsung tunai ini, kita berharap dapat mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan, serta berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” ujar Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau TKPK Kabupaten Gresik ini.
Sebagai informasi, penerima DBHCHT Kabupaten Gresik 2024 dibagi menjadi 3 kelompok penerima. Di antaranya petani tembakau, buruh pabrik rokok, serta anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pada 2024, Kabupaten Gresik mendapatkan besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 26,3 miliar. Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk penegakan hukum, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan sumber daya masyarakat melalui pelatihan kerja.
Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur penerimaan bantuan ini, agar penyalurannya dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambah wabup perempuan pertama di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.
Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Sosial atau Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh. Ia mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari DBHCHT ditetapkan sebesar Rp 2 juta dalam satu tahun dan akan dibagi penyalurannya sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
“Angka ini sudah kita sesuaikan dengan angka garis kemiskinan di Kabupaten Gresik yang lebih tinggi dibandingkan dengan mayoritas kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Dalam penyalurannya nanti kita akan menggandeng PT. Pos Indonesia dengan tujuan agar lebih transparan dan akuntabel,” terang Ummi.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh penerima BLT DBHCHT 2024 dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik. Apabila semua mekanisme sudah terpenuhi, penyaluran BLT DBHCHT ini rencananya akan dimulai pada minggu keempat bulan Agustus 2024. (yad)