2021: Ajukan Permohonan Sertifikat Tanah di BPN Gresik hanya Terbit Peta Bidang

GRESIK,1minute.id – Selama 3 tahun Sobiron dan keluarganya mengajukan permohonan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN Gresik. Akan tetapi, upaya warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik belum membuahkan hasil. 

Kuasa hukum keluarga Sobiron, Bahrunsyah mengatakan, sejak Januari 2021, keluarga Sabiron mengajukan kepemilikan tanah di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik ke Kantor BPN Gresik. Namun, sampai saat ini belum juga terrbit sertifikat. 

“Dalam pengajuan kepemilikan hak tanah sudah sampai terbit peta bidang pada 17 Nopember 2021 dengan luas 6.159 meter persegi. Padahal pengajuan sejak Januari 2021,” kata Bahrunsyah, saat mendampingi keluarga Sobiron kepada wartawan pada Rabu 14 Agustus 2024.

Lebih lanjut Bahrunsyah mengatakan, seharusnya untuk penerbitan sertifikat tanah atas hak Sobiran segera terbit, sebab lahan di samping kiri kanan juga telah terbit sertifikat tanah hak milik. 

“Kalau memang tanah itu tanah Negara, kenapa warga Negara yang sudah menggarap dan merawat tambak sejak 1976 sampai sekarang selama 48 tahun sejak bapaknya sampai dilanjutkan oleh anak-anaknya, belum segera terbit sertifikat tanah,” katanya. 

Oleh karena itu, keluarga Sobiron akan mengirim surat kembali ke BPN Gresik untuk kali kedua. Agar kepemilikan tanah segera jelas. “Keluarga Pak Sobiron telah membayar PBB sejak puluhan tahun sampai sekarang, sehigga berhak untuk mendapat tanah tersebut,” katanya. 

Selama ini, Kantor BPN Gresik berupaya mencari kepemilikan tanah tersebut ke Pertamina dengan bersurat sebanyak 3 kali. Namun, sampai sekarang belum juga ada balasan. 

“Ini sangat merugikan masyarakat yaitu keluarga Sobiron yang harus menunggu bertahun-tahun. Padahal sudah mengajukan hak kepemilikan tanah sejak tahun 2021. Kami mohon, BPN Gresik lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Gresik, Fanani mengatakan, saat ini masih menunggu surat dari Pertamina. “Masih konfirmasi ke Pertamina. Semoga tidak lama,” kata Fanani. 

Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik Taqwa Zainudin, mengatakan, saat ini Pemerintah Desa Roomo masih menelusuri keberadaan dokumen surat-surat tanah yang tidak diketahui berkasnya. Namun, lahan tersebut lokasinya berada di dekat pabrik PT Petro Oxo Nusantara Jalan (PON) RE Martadinata, Desa Roomo, Kecamatan Manyar dan berbatasan dengan Kelurahan Lumpur.

“Belum mengecek data tanah tersebut. Tapi, wilayah Oxo (PON). Dibelakang itu masuk Roomo,” kata Taqwa Zainudin. Saat ini tambak tersebut digarap dan dirawat oleh keluarga Sobiron dan hasilnya dibagi bersama keluarga. (yad)