GRESIK,1minute.id – Tigaalap-alap sepeda motor dibekuk tim reserse kriminal Polres Gresik dan Polsek Kota Gresik. Tiga tersangka pencurian sepeda motor atau curanmor itu adalah warga Kabupaten Gresik.
Siapa mereka? Ia adalah Aris Cahyo Utomo, 28, warga Jalan KH. Kholil, Kelurahan Pekelingan dan Alfian, 23, tinggal di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan. Sedangkan, penadah hasil kejahatan bernama Badrus Sholeh, 25, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.
Kini ketiga tersangka curanmor yang meresahkan warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di markas Polisi Sektor atau Mapolsek Kota Gresik. Ketiga tersangka ditengarai berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, perburuan terhadap pelaku curanmor ini bermula dari laporan Mutiyah, 38 tahun. Sepeda motor Honda Scoopy nopol W 5874 DS raib saat di parkir di samping rumahnya di Jalan KH Kholil, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB atau badal Subuh, korban Mutiyah hendak memakai motor kesayangan itu. Akan tetapi, perempuan 38 tahun kaget. Sebab, motor matik miliknya tersebut telah raib. Ia pun celingukan ke kanan dan ke kiri. Tanya tetangga tidak ada yang mengetahui. Ia pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik atau sekitar 3 kilometer dari rumah korban.
Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota dibantu oleh tim reserse mobile alias resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan memeriksa sejumlah kamera pengintai atau closed circuit television atau CCTV sekitar lokasi kejadian. Dalam kamera pengintai mendapati ciri-ciri pelaku yakni memakai sweeter warna hijau dan topi warna putih.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, mengarah kepada terduga pelaku Aris Cahyo Utomo, tetangga korban. “Kamis dini (25 Juli 2024 pukul 02.00 WIB,Red) kami melakukan penangkapan di rumahnya,” kata Iptu Suharto pada Jumat, 26 Juli 2024. Tersangka Aris menjalani pemeriksaan kemudian “bernyanyi”. Ia mengaku tidak sendirian. Ia bersama dengan Alfian, warga Harun Thohir, Pulopancikan, Gresik.
Dari kedua tersangka itu, kemudian muncul nama Badrus Sholeh, penadah motor hasil curian. “Ketiga tersangka berhasil kami amankan,” tegasnya. Dalam penyergapan secara maraton itu tim gabungan Polsek Gresik Kota dan Satreskrim Polres Gresik itu juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 5874 DS rakitan 2016, warna Biru Silver, dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih. “Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” katanya. (yad)