Kepala OPD Teken Pakta Integritas, KPK Sebut MCP Pemkab Gresik Nyaris Sempurna 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kegiatan yang digelar bersamaan dengan Monev MCP (Monitoring Centre for Prevention) ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi. 

Acara yang digelar Inspektorat Gresik ini berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 Mei 2024.  Penandatangan pakta integritas dilakukan semua pejabat mulai eselon 3 sampai 2. Mulai jabatan setingkat Kepala Bagian sampai Sekretaris Daerah. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah dan Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir ikut meneken pakta integritas. Hadir dalam acara ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani dalam sambutannya menjelaskan, untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik. 

“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tutur Gus Yani. Di tempat yang sama juga dilaksanakan Monev MCP  oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. 

Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Indikator itu berada diatas rata-rata nasional dan Jawa Timur.

“Kami  mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93% dan 2022 di 94%. Memang ada penurunan namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator, ” ujar Wahyudi. 

Dijelaskan, MCP ini bertujuan untuk memotret tata kelola pemerintahan. Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP. Maka bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna. (yad)