Minim Rekrutmen Disabilitas, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  : Kita Dorong Rasa Kemanusiaan untuk Fasilitasi Disabilitas 

GRESIK,1minute.id – Ribuan industri beropeasi di Kabupaten Gresik. Namun, hanya segilitir perusahaan yang memberikan kesempatan bekerja kepada para penyandang disabilitas. Amanat Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan wajib menyediakan satu persen dari jumlah pekerja, khusus untuk disabilitas.

Pemerintah Kabupaten mulai menggagas pemberian Reward and punishment kepada perusahaan yang patut dan mokong tidak mematuhi Undang-undang. 

“Pak sekda (Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Red) sepertinya harus memberikan stimulan bagi perusahaan yang sudah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani aaat membuka Job Fair, Gresik Kerja 2024 di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro atau WEP pada Rabu, 15 Mei 2024.

Job Fair 2024, ini terbesar di tahun ini. Sebanyak 43 perusahaan terlibat. Lapangan pekerjaan yang dibutuhkan sebanyak 3.748 orang. Kamis hari ini, 16 Mei 2024 adalah hari terakhir bursa tenaga kerja diselenggarakan oleh Pemkab Gresik melalui Disnaker Gresik ini. Job Fair dibuka pukul 08.00 WIB, dan tutup pukul 15.00 WIB.

Di acara job fair ini, Pemkab Gresik memberikan apresiasi kepada pimpinan perusahaan dan kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah merekrut penyandang disabilitas. Ada tiga OPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PMPTSP Gresik. 

Gus Yani melanjutkan, pihaknya tidak hanya mendorong perusahaan untuk mematuhi Undang-undang dengan melibatkan satu persen penyandang disabilitas. “Kami tidak hanya mendorong perusahaan. Kami di lingkungan OPD dan BUMD telah memberikan contoh untuk kesempatan pada anak-anak disabilitas,” ujarnya dengan nada serius. 

Orang nomor satu di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik, warga disabilitas ini memiliki keistimewaan. Anak-anak yang memiliki keistimewaan. Tadi sudah disaksikan hiburan luar biasa. Mereka punya keterampilan, kompetensi  “Disini Saya mengajak perusahaan swasta, BUMN, BUMD untuk melaksanakan 1 persen Undang-undang tersebut terkait pelayanan disabilitas,” katanya. 

MEMUKAU : Penampilan anak-anak disabilitas ketika membawakan lagu Mother, How are You Today di pembukaan Job Fair, Gresik Kerja 2024 di Gedung WEP pada Rabu, 15 Mei 2024 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Pada pembukaan Job fair 2024, sejumlah anak disabilitas tampil menyanyi diiringi musik angklung. Mereka ada tuna rungu dan tuna netra. Tapi, musik yang mereka mainan membuat ribuan pasang mata seperti terhipnotis. Mereka membawa dua lagu, diantaranya berjudul “Mother, How are You Today” yang diciptakan oleh Alice Mey itu.

Pemkab Gresik telah memberikan teladan dengan memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas melalui unit layanan daerah atau ULD. Sudah hampir 50 persen OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk anak disabilitas.  

“Kalau perlu diberikan stimulan bagi perusahaan yang telah memberikan perhatian seperti itu (disabilitas). Yang belum, ya akan kita cari, kita dorong rasa kemanusiaan dan akan memberikan punishment. Kita ajak memberikan kesempatan bagi anak-anak disabilitas,” katanya. (yad)