GRESIK,1minute.id – Praktik dugaan prostitusi liar masih marak di Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Di bulan suci Ramadan. Pada Jumat malam, 29 Maret 2024 aparat kepolisian dari Polsek Cerme melakukan razia di kawasan tersebut setelah pagi sebelumnya, dalam Program Jumat Curhat banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang maraknya praktik prostitusi liar di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu.
Razia berlabel Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 dilakukan oleh Polsek Cerme ini menyasar kejahatan konvensional, narkoba, prostitusi, judi, sajam, dan miras dipimpin oleh Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo.
Sebelum razia dilakukan personil dari Polsek Cerme dan Polsek Rayon Barat, meliputi Polsek Benjeng, Duduksampeyan dan Balongpanggang apel di halaman Mapolsek Cerme. Dalam apel itu, mereka melakukan pembagian tugas. Sasaran pertama, warung milik R dan beberapa kamar kontrakan tidak ditemukan hasil sesuai dengan sasaran operasi.
Pada sasaran kedua, di lokasi tempat kontrakan W, telah ditemukan beberapa wanita yang diduga sebagai PSK yang sedang menunggu tamu pria hidung belang untuk melampiaskan syahwatnya. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Cerme untuk dilakukan pendataan dan upaya pengungkapan praktik prostitusi maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dari hasil interogasi dan penemuan di lokasi, diamankan keempat wanita yang diduga sebagai PSK. Namun, setelah pemeriksaan, mereka tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi. Sehingga, dalam penanganan selanjutnya, mereka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan,” tegas Kapolsek Iptu Andik Asworo. (yad)