GRESIK,1minute.id – Ada semangat baru di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik. Organisasi perangkat daerah dibawah Komando Agustin Halomoan Sinaga ini mulai rajin menegakkan peraturan daerah (Perda]. Setelah merazia warung pangku yang menyediakan minuman beralkohol (mihol), menertibkan anak-anak punk.
Pada Selasa, 16 Januari 2024, Pol PP Gresik menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan trotoar sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Petugas Pol PP melakukan penertiban secara persuasif. “Penertiban ini, bagian dari opstibum (operasi penertiban umum) terhadap PKL yang menempati bahu jalan dan trotoar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gresik Agustin Halomoan Sinaga.
Opstibum ini dilakukan di sepanjang Jslan Gubernur Suryo, Gresik dekat Pasar Baru Gresik. “Kami memberikan himbauan, teguran terhadap PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” imbuh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik itu.
Penertiban PKL ini berlangsung kondusif. Karena para pedagang suka rela meringkisi barang dagangan untuk pindah masuk ke Pasar Baru Gresik. (yad)