GRESIK,1minute.id – Fonomena kekerasan anak yang terjadi belakangan ini membuat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani prihatin. Stop bullying, kekerasan seksual dan intoleransi di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, anak merupakan tumpuan bagi orang tua dan sebagai generasi penerus bangsa. Anak harus memperoleh perlakuan yang baik dan dilindungi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani saat menghadiri kegiatan ‘Ngobrol Asik Pendidikan’ yang berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik pada Senin, 25 September 2023.
Dialog itu dihadiri para guru dan tenaga pendidik (tendik) dalam naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Adanya fenomena kekerasan anak, baik yang dilakukan oleh oknum guru ataupun teman sebayanya, menimbulkan dampak yang buruk. Terutama berdampak pada psikologis seorang anak.
“Tentunya, kekerasan menimbulkan trauma pada anak, misalnya menolak pergi ke sekolah,” kata Gus Yani. Oleh karena itu, fenomena seperti ini perlu menjadi perhatian serius dan menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius. Ada tiga hal yang menjadi perhatian, yakni stop bullying, stop kejahatan seksual dan stop intoleran terhadap anak.
“Tiga persoalan itu harus tuntas. Formulasinya adalah dengan cara menambah daya kapasitas kita sebagai seorang guru atau tenaga pendidik yang profesional. Utamakan profesionalitas,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Ia melanjutkannperlu tumbuhnya ketegasan yang terukur dari seorang pendidik kepada muridnya. Hal ini juga harus diimbangi dengan kesadaran kita sebagai orang tua. “Kita sebagai orang tua juga memiliki peran yang sama, yakni fungsi kontrol terhadap kepribadian anak. Saya tekankan, bahwa sekolah bukanlah tempat penitipan anak. Namun sekolah adalah tempat menimba ilmu. Jadi semua harus bersinergi, sebab pengembangan karakter anak di rumah juga sangat penting. Jangan sampai ada lagi kekerasan, baik itu berupa kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah memberikan warning bahwa jangan ada lagi kejadian kekerasan pada anak. Menurutnya, dengan adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, sama halnya dengan menodai lembaga pendidikan yang mestinya menjadi tempat untuk belajar yang nyaman.
Menurut Bu Min, sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga, siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya. Selain itu, Sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya.
“Peran guru dan orang tua perlu untuk mengajarkan siswa/anak untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri,” pungkas wabup berlatar pendidik itu.
Untuk diketahui, dua pekan terakhir dugaan kekerasan yang dialami anak berinisial SAH, 8 tahun menguncang Kabupaten Gresik. Anak kelas 2 sekolah dasar negeri di Kecamatan Menganti itu mengaku mendapat kekerasan fisik. Anak korban mengaku mata dicolok tusuk bakso hingga mengalami penurunan pengelihatan. Sementara polisi telah melakukan melakukan pemeriksaan 47 saksi dan melakukan pemeriksaan kesehatan mata di empat rumah sakit, diantaranya, RSUD Ibnu Sina Gresik dan Magnetic Resonance Imaging atau MRI di RS PHC Surabaya pada Rabu, 20 September 2023 lalu.
“Hasilnya, pemeriksaan fisik makro tidak ditemukan kelainan apapun, mulai bekas luka tidak ada,” ujar dr Bambang Tuhariyanto Sp.M, dari RSUD Ibnu Sina Gresik di Mapolres Gresik pada Kamis, 21 September 2023. Bagaimana hasil analisis DVR CCTV yang dilakukan oleh Labfor Polda Jatim?
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjlentrehkan pihak telah melakukan pemeriksaan 47 orang saksi dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak berinisial SAH, 8 tahun itu. “Tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui kejadian itu,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik pada Kamis, 21 September 2023.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, imbuhnya, pihaknya juga meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk melakukan analisa DVR CCTV sekolah. Ada enam kamera pengintai yang dilakukan analisa. Hasilnya? “Enam kamera CCTV yang dipasang di sekolah juga tidak merekam waktu kejadian karena sejak Juni 2023 mati,” jelasnya. (yad)