GRESIK,1minute.id – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik menyapa warga desa untuk memberikan penyuluhan, layanan dan konsultasi gratis yang di kemas dengan program “Posbakum Masuk Desa”.
Kali ini, Posbakum PN Gresik ke Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas memberikan penyuluhan hukum kepada 30 warga. Pelayanan dan konsultasi gratis kepada masyarakat yang tinggal di pedesaan rutin setiap tahun.
Acara yang dibuka oleh lSekretaris Desa Kembangan Ismail Hasan mengucapkan banyak terima kasih kepada Posbakum PN Gresik yang memilih Desa Kembangan pada Program Posbakum Masuk Desa.
“Alhandulillah atas penyuluhan, pelayanan dan konsultasi hukum yang di berikan Posbakum PN Gresik kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat ketika terjadi persoalan hukum kemana harus meminta konsultasi. Hadirnya Posbakum PN Gresik sangat berarti dan membantu masyarakat apalagi konsultasi gratis,” ujarnya.
Pada kegiatan itu, hadir hakim Pengadilan Negeri Gresik Sri Sulastuti didampingi oleh Abdul Azis selaku Pengawas Bidang Layanan Hukum Pengadilan Negeri Gresik, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Gresik telah bekerjasama dengan YLBH Fajar Trilaksana dalam menjalankan layanan dan konsultasi hukum secara gratis.
“Pengadilan Negeri tidak mungkin memberikan konsultasi dan advice hukum, mengingat PN Gresik sebagai tenaga profesional dan sekaligus sebagai pejabat struktural dan fungsional. Sebagai Hakim, kami harus bersikap netral,” jelas Sri Sulastuti pada Selasa, 19 September 2023.
Ditambahkannya, untuk menjamin masyarakat bisa terlayani konsultasi hukum maka Posbakum PN Gresik bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang berbadan hukum serta terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “YLBH Fajar Trilaksana sebagai kepanjangan tangan Pengadilan Negeri Gresik sebagai pelaksana teknis Layanan hukum di Posbakum PN Gresik,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto yang memaparkan tentang eksisitensi dan penjelasan apa itu Posbakum dan bagaimana layanan itu dapat di terima oleh masyarakat. Masih menurutnya, Posbakum PN Gresik hadir dalam hal layanan konsultasi gratis, memberikan Advice hukum gratis, membantu buatkan drafting hukum sederhana secara gratis, dan informasi layanan hukum dalam hal pendampingan prodeo.
“Layanan hukum gratis ini khusus diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu dari segi finansial ketika berhadapan dengan hukum dan tidak mampu untuk menyewa seorang konsultan hukum profesional dalam arti tidak mampu menyewa pengacara atau advokat,” jelasnya.
Ditambahkan Fajar, untuk mengenalkan layanan ini kepada masyarakat maka Posbakum PN Gresik melakukan Inovasi berupa Posbakum Masuk Desa. Tidak hanya itu, Posbakum PN Gresik juga melakukan inovasi yakni kerjasama dengan media, membuka link platfom sosial lainya seperti Instagram, WhatApp Boot, Youtube dan Tiktok. Prioritas lainnya melakukan layanan stay di ruang Posbakum di Pengadilan Negeri Gresik di Jl. Permata Selatan No 12 Gresik.
“Kami selaku pengelola Pobakum PN Gresik yang diamanahi sejak 3 tahun yang lalu, merasa bangga dan terimakasih kepada masyarakat Gresik yang selama ini telah responsif dan mendukung serta banyak animo atas layanan gratis dari Posbakum yang sejalan dengan Pelayanan Prima dari Pengadilan Negeri Gresik,” ujarnya. (yad)