GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Pembahasan dilakukan setelah DPRD Gresik menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Gresik 2023.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam paparannya mengatakan pada perubahan APBD 2023 ada efisiensi belanja daerah mencapai Rp 335,7 miliar. Pasang surut perkembangan ekonomi serta perubahan kebijakan mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan sejumlah rasionalisasi program kerja.
“Terutama pada sektor belanja yang sifatnya penunjang, tanpa mengurangi standar pelayanan terhadap masyarakat,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gresik pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus 2023.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu melanjutkan, bahwa rasionalisasi tersebut tidak mempengaruhi program prioritas yang telah dicanangkan. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, penanganan banjir Kali Lamong, hingga pembangunan RS Gresik Sehati. “Juga di sektor kesehatan dan program pengentasan kemiskinan. Akan tetap dilanjutkan sesuai perencanaan,” kata dia.
Demikian halnya pada sektor pendapatan daerah yang juga mengalami penurunan target. Mulanya, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,877 triliun. Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. “Setelah dilakukan kajian, mengalami penurunan target menjadi Rp 3,69 triliun,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir mengatakan, sesuai yang pemaparan bupati penurunan APBD 2023 tidak terlalu signifikan. Masih diangka Rp 3,690 triliun. “Kami memang berupaya agar pendapatan tahun ini bisa sama dengan target di tahun 2022 lalu sekitar Rp 3,6 triliun,” kata Abdul Qodir kepada wartawan.
Tahun lalu, lanjut Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu, dari target Rp 3,6 triliun pemerintah bisa merealisasikan Rp 3,4 triliun. Padahal, tahun lalu belum ada perubahan NJOP pada PBB dan potensi pendapatan yang lain. “Jadi dengan adanya kenaikan NJOP PBB dan sejumlah potensi pendapatan baru kami optimis bisa diangka Rp 3,6 triliun,” kata Qodir optimistis.
Sedangkan untuk sektor belanja daerah masih dipatok diangka Rp 3,7 triliun dari awalnya sebesar Rp 4,085 triliun. Nantinya kekurangan
pendapatan akan ditutup dengan Silpa 2022 sebesar Rp 59 miliar. “Sehingga pendapatan dan belanja bisa imbang diangka Rp 3,7 triliun,” tegasnya. Kini, dokumen perubahan yang disampaikan bupati akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Gresik selama beberapa pekan kedepan. (yad)