GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji dua anggota pengganti antarwaktu (PAW) pada Selasa, 27 Juni 2023.
Dua anggota pengganti antarwaktu yang akan dilantik adalah Arief Rosidy dari Partai Demokrat. Dan, Mubin dari Partai Amanat Nasional (PAN). Arief menggantikan Eddy Santoso, mantan Ketua DPC PD Gresik yang ikut konstestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dari Partai NasDem.
Sedangkan, Mubin menggantikan posisi Didik Widodo, anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik karena mundur dari PAN. Didik pada Pileg 2024 maju lewat PKB dari daerah pemilihan (Dapil) Gresik 1 (Kebomas dan Gresik).
Pengambilan sumpah janji dua anggota PAW DPRD Gresik itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. Pelantikan berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Achmad Nurhamim dan Mujid Riduan. Keduanya Wakil Ketua DPRD Gresik, dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berhalangan hadir karena sedang melakukan ibadah haji.
Achmad Nurhamim mengatakan pelantikan dua anggota pengganti antarwaktu ini melengkapi keanggotaan di DPRD Gresik menjadi genap 50 orang. Arif Rosyidi, kata Anha-sapaan-Achmad Nurhamim, akan masuk di komisi III. “Masuknya pak Arif Rosyidi yang mantan penyidik di Polres Gresik akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD Gresik,” kata Nurhamim usai pelantikan kepada wartawan pada Selasa, 27 Juni 2023.
Nurhamim didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Nursaidah serta dua anggota yang baru dilantik, Arif Rosyidi dan Mubin. “Untuk pak Mubin, beliau dua anggota dewan dua periode lalu istirahat sebentar. Dan, sekarang masuk lagi di DPRD Gresik duduk di komisi I,” jelas Nurhamim.
Sementara itu, Arif Rosyidi mengatakan, pihaknya akan berusaha memperkuat fungsi pengawasan di DPRD Gresik. “Karena beberapa tahun terakhir, banyak program pembangunan yang tidak sesuai jadwal. Proyek molor. Kedepan tidak boleh ada proyek molor,” tegas Arif Rosyidi, pensiunan Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu. (yad)