GRESIK,1minute.id – Seekor ikan duyung ditemukan mati di pesisir pantai Pulau Bawean. Saat ditemukan oleh nelayan asal Dusun Rabe, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura kondusif sudah membusuk.
Nelayan desa setempat bersama Tim Reaksi Cepat Konservasi Bawean, BKSDA RKW 11 Bawean, kantor kelautan dan perikanan (KKP) dan pemerintah desa (Pemdes) Lebak menguburkan ikan duyung – warga Pulau Bawean biasa menyebut- Dugong sekitar lokasi penemuan pada Kamis, 29 Desember 2022. Penemuan dugong mati di pesisir Pantai Pulau Bawean ini untuk kali kedua dalam kurun waktu setahun terakhir ini.
Dugong jenis kelamin jantan yang kali terakhir ditemukan nelayan Bawean ini memiliki panjang 254 cm, lebar ekor 85 cm dan sudah dalam keadaan bau busuk dan sebagian tubuh hancur.
Menurut Kepala Desa Lebak Fadal, dugong ditemukan nelayan ketika hendak mencari ikan. “Nelayan yang akan menjaring ikan di sekitar pesisir pantai pada Selasa lalu sekitar pukul 06.00 WIB, sudah dalam keadaan mati,” kata Fadal kepada wartawan. Pihaknya, setelah mendapat laporan nelayan terkait penemuan satwa laut yang ditangarai mulai langka kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait.
Diantaranya, BKSDA RKW 11 Bawean, KKP, Pemdes Lebak serta lembaga swadaya masyarakat, tim Reaksi Cepat Konservasi Bawean. Fadal mengatakan, warga memang sering menemukan dugong saat cuaca buruk atau ombak besar seperti sekarang ini. “Beberapa hari terkahir nelayan melihat ada tiga dugong sedang makan lamun. Saat ditemukan, satu dugong mati. Dengan mengalami luka di bagian kepala dan sebagian badan,” ucapnya.
Bidang penelitian dari perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Yusra menjelaskan, ekosistem lamun menyediakan tempat tinggal bagi berbagai macam biota laut meliputi ikan, krustasea, reptil hingga mamalia. Mamalia laut. “Ikan yang diketahui berhabitat di padang lamun adalah dugong,” kata Yusra. Sebagai pengetahuan kepada masyarakat kalau pantai Dusun Rabe, Desa Lebak, terdapat hamparan lamun atau ebus-ebus- kata orang Bawean yang merupakan habitat dugong dan tempat bermainnya.
“Penemuan dugong mati terdampar sudah dua kali,” terang Yusra. Kali pertama ditemukan mati pada 17 Mei 2021 di Pantai Kepuhteluk Pulau Bawean. Dan, Selasa, 27 Desember 2022. Karena itu, dia mengajak kepada semua pihak untuk terus melestarikan lamun yang merupakan makanan utama dugong serta menjaga dan melindungi keberadaannya.
Masih kata Yusra, mamalia laut jenis dugong ini merupakan salah satu biota langka dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa. “Peraturan itu juga dipertegas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut,” jelas Yusra. (yad)